Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus musisi Anji terkait penyalahgunaan ganja. Pemilik nama lengkap Erdian Aji Prihartanto itu ditangkap saat berada di sebuah studio di Perumahan Legenda Wisata, Cibubur, Jumat (11/6/2021) lalu.
Merujuk pada informasi yang diterima, studio itu berada di Perumahan Legenda Wisata, Klaster Galileo Blok L2, Nomor 6, Cibubur, Kabupaten Bogor. Hanya saja, saat disambangi pada Senin (14/6/2021) hari ini, awak media tidak diperkenankan masuk dan tertahan di pos satpam yang berada di depan perumahan.
Kepada wartawan, pihak keamanan perumahan menyebutkan jika yang tidak berkepentingan di larang masuk ke dalam. Di sisi lain, salah satu dari mereka membenarkan jika di lokasi ini terdapat rumah yang dijadikan studio oleh Anji.
"Benar studionya di klaster ini," ungkap salah satu petugas keamanan di lokasi.
Saat ditanya soal kronologi penangkapan, sang petugas keamanan mengaku tidak tahu. Sebab, mereka yang berjaga pada hari ini tidak piket pada saat penangkapan berlangsung.
"Kalau soal kronologi penangkapan saya tidak tahu. Yang tahu yang pas piket hari Jumat," sambungnya.
Sementara itu, keterangan dari tetangga maupun pihak RT yang berwenang belum bisa didapatkan.
Sebelumnya, kabar penangkapan Anji sudah dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo. Dia diciduk dengan beragam barang bukti narkoba.
Hingga saat ini Anji masih terus menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Polisi belum bisa merilis penangkapan tersebut karena masih didalami.
Baca Juga: Anji Jalani Pemeriksaan Tes Urine Terkait Kasus Narkoba
"Barang bukti yang ada padanya adalah narkotika jenis ganja. Barang bukti yang cukup beragam dan cukup banyak," kata Kombes Ady Wibowo di kantor Walikota Jakarta Barat, kemarin.
Belum diketahui apa alasan Anji menggunakan barang haram tersebut. Kepolisian hingga kini masih menyelidikinya lebih lanjut.
"Belum (tau alasan Anji pakai narkoba)," ungkapnya.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengungkap kronologis penangkapan suami Wina Natalia itu. Saat ini, Anji tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Barat.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat kemudian dilakukan penangkapan di studionya di Cibubur," kata AKBP Ronaldo Maradona Siregar di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6/2021).
Saat digeruduk polisi, pelantun lagu Behenti Di Kamu itu ditangkap sendirian. Saat penangkapan berlangsung, Anji disebut kooperatif atau melakukan perlawanan.
"Saat diamankan yang bersangkutan memang sendirian. Yang bersangkutan kooperatif saat pemeriksaan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian