Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus musisi Anji terkait penyalahgunaan ganja. Pemilik nama lengkap Erdian Aji Prihartanto itu ditangkap saat berada di sebuah studio di Perumahan Legenda Wisata, Cibubur, Jumat (11/6/2021) lalu.
Merujuk pada informasi yang diterima, studio itu berada di Perumahan Legenda Wisata, Klaster Galileo Blok L2, Nomor 6, Cibubur, Kabupaten Bogor. Hanya saja, saat disambangi pada Senin (14/6/2021) hari ini, awak media tidak diperkenankan masuk dan tertahan di pos satpam yang berada di depan perumahan.
Kepada wartawan, pihak keamanan perumahan menyebutkan jika yang tidak berkepentingan di larang masuk ke dalam. Di sisi lain, salah satu dari mereka membenarkan jika di lokasi ini terdapat rumah yang dijadikan studio oleh Anji.
"Benar studionya di klaster ini," ungkap salah satu petugas keamanan di lokasi.
Saat ditanya soal kronologi penangkapan, sang petugas keamanan mengaku tidak tahu. Sebab, mereka yang berjaga pada hari ini tidak piket pada saat penangkapan berlangsung.
"Kalau soal kronologi penangkapan saya tidak tahu. Yang tahu yang pas piket hari Jumat," sambungnya.
Sementara itu, keterangan dari tetangga maupun pihak RT yang berwenang belum bisa didapatkan.
Sebelumnya, kabar penangkapan Anji sudah dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo. Dia diciduk dengan beragam barang bukti narkoba.
Hingga saat ini Anji masih terus menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Polisi belum bisa merilis penangkapan tersebut karena masih didalami.
Baca Juga: Anji Jalani Pemeriksaan Tes Urine Terkait Kasus Narkoba
"Barang bukti yang ada padanya adalah narkotika jenis ganja. Barang bukti yang cukup beragam dan cukup banyak," kata Kombes Ady Wibowo di kantor Walikota Jakarta Barat, kemarin.
Belum diketahui apa alasan Anji menggunakan barang haram tersebut. Kepolisian hingga kini masih menyelidikinya lebih lanjut.
"Belum (tau alasan Anji pakai narkoba)," ungkapnya.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengungkap kronologis penangkapan suami Wina Natalia itu. Saat ini, Anji tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Barat.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat kemudian dilakukan penangkapan di studionya di Cibubur," kata AKBP Ronaldo Maradona Siregar di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6/2021).
Saat digeruduk polisi, pelantun lagu Behenti Di Kamu itu ditangkap sendirian. Saat penangkapan berlangsung, Anji disebut kooperatif atau melakukan perlawanan.
"Saat diamankan yang bersangkutan memang sendirian. Yang bersangkutan kooperatif saat pemeriksaan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap