Suara.com - Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan akan mendalami lebih lanjut terkait wacana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sektor pendidikan. Hal itu dipastikan Nadiem jsai mendengar saran dan masukan saat rapat kerja dengan Komisi X DPR.
Sebelumnya sejumlah anggota Komisi X dari lintas fraksi menyatakan keberatan apabila sektor pendidikan dikenakan PPN. Mendengar keberetan itu, Nadiem mengaku memahami dengan jelas posisi Komisi X terhadap wacana PPN untuk sekolah.
"Untuk sekolah itu tentunya akan kami kaji. Karena tentunya kami harus mendalam dahulu untuk melihat situasinya," kata Nadiem, Selasa (15/6/2021).
Nadiem sekaligus menjanjikan apa yang menjadi masukan menyoal PPN di sektor pendidikan dari anggota dalam rapat kerja, akan dia sampaikan kepada pemerintah pusat.
"Pesan itu akan kami bawa ke dalam internal pemerintahan pusat," kata Nadiem.
Bikin Ortu Murid Megap-megap
Anggota Komisi X DPR ramai-ramai menolak rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor pendidikan dalam rapat kerja bersama Mendikbud Ristek Nadiem Makariem
Anggota Komisi X Fraksi PKS Ledia Hanifa menegaskan pendidikan merupakan sektor nirlaba sehingga tidak tepat dikenakan PPN.
"Pendidikan adalah satu kegiatan yang bersifat nirlaba. Sudah selayaknya tidak diangkat, tidak diambil pajak pendidikan," kata Ledia, Selasa.
Baca Juga: Kompak Tolak PPN Pendidikan, Komisi X DPR: Bikin Megap-megap Ortu Murid
Anggota Komisi X Fraksi Demokrat Dede Yusuf juga menyampaikan keberatan terhadap pengenaan PPN di sektor pendidikan. Ia menegaskan Fraksi Demokrat menolak apabila sekolah dikenakan pajak.
"Karena saat ini semua sekolah sudah megap-megap dan juga tidak mungkin untuk menambah beban nanti kepada orang tua," ujar Dede.
Sementara itu Anggota Komisi X Fraksi Gerindra Djohar Arifin Husin menyatakan Fraksi Gerindra menolak keras adanya pajak pertambajan nilai di sektor pendidikan. Ia mengatakan semestinya pendidikan menjadi tugas negara
"Tapi kalau masyarakat bisa membantu malah dikenakan pajak. Jadi sangat tidak bagus, mereka membantu pendidikan kita malah dikenakan pajak," kata Djohar.
Merujuk UUD 1945, Djohar mengatakan 20 persen biaya pendidikan seharusnya ditanggung dari APBN.
"Mestinya ada sekitar Rp500 triliun lebih. Ini hendaknya di bawah kontrol Kementerian Pendidikan, pelaksanaannya mungkin di kementerian lain, tapi hendaknya di bawah kontrol Kementerian Pendidikan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kompak Tolak PPN Pendidikan, Komisi X DPR: Bikin Megap-megap Ortu Murid
-
Ditjen Pajak Tegaskan PPN Dikenakan ke Jasa Pendidikan Komersial
-
Keras! MPR Minta Jokowi Batalkan PPn Sembako dan Biaya Pendidikan: Inflasi Akan Naik
-
Koordinator P2G Satriwan Salim: Pembelajaran Tatap Muka, Harus Ada Pemetaan Rinci Dulu
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir
-
Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur
-
Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!
-
Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti
-
Terungkap! Dana MBG Rp12 Triliun Mengendap di Rekening Yayasan, Stranas PK: Rawan Korupsi
-
Usulan DPR Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden