- Partai Nasem menunjuk kembali Ahmad Sahroni sebagai Pimpinan Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse.
- Penunjukan didasarkan pada pengalaman Sahroni yang pernah memimpin Komisi III DPR RI selama dua periode.
- Saan Mustopa menyatakan masalah etik Sahroni di MKD telah dianggap tuntas sesuai mekanisme internal dewan.
Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, membeberkan alasan partainya kembali menunjuk Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse Mappasessu.
Pengalaman dan rekam jejak Sahroni di komisi hukum tersebut menjadi pertimbangan utama.
Saan menjelaskan, bahwa Sahroni dinilai sebagai sosok yang paling mumpuni karena telah memimpin Komisi III selama dua periode berturut-turut.
"Pak Sahroni memang memiliki pengalamanlah ya di Komisi III DPR RI. Jadi dari dua periode ya, menjadi pimpinan Komisi III, dan hari ini ditetapkan kembali menjadi pimpinan Komisi III," ujar Saan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Menurutnya, kapasitas Sahroni sudah teruji dalam menahkodai komisi yang bermitra dengan institusi hukum seperti Polri, Kejaksaan, dan KPK.
"Memang memiliki pengalaman, kemampuan yang memadai untuk menjadi pimpinan Komisi III DPR RI," imbuhnya.
Saat ditanya mengenai persoalan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang sempat menyangkut nama Sahroni, Saan menegaskan bahwa masalah tersebut sudah dianggap tuntas.
Ia menyebut penetapan kembali Sahroni oleh pimpinan DPR menjadi bukti bahwa seluruh proses administrasi dan etik telah terpenuhi.
"MKD kan sudah memutuskan. Jadi kalau memang sudah ditetapkan ya oleh pimpinan DPR di Komisi III ya, artinya di DPR terkait dengan putusan MKD sudah selesai. Ya, sudah selesai dijalani kan gitu," tegas Saan.
Baca Juga: DPR Gelar Rapat Paripurna ke-13 Hari Ini, Ada Tiga Surat Dari Presiden Dibacakan
Terkait detail waktu penyelesaian perkara di MKD, Saan tidak merinci secara spesifik tanggalnya, namun ia memastikan semua berjalan sesuai prosedur internal dewan.
"Di MKD ada mekanismenya. Ada mekanisme di MKD. Jadi kita semua mengikuti apa yang menjadi putusan MKD," ujarnya.
Sebelumnya, dalam rapat pimpinan Komisi III, Ahmad Sahroni resmi ditetapkan kembali sebagai pimpinan menggantikan rekan sefraksinya, Rusdi Masse, berdasarkan surat resmi dari Fraksi Partai NasDem tertanggal 12 Februari 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif