- Partai Nasem menunjuk kembali Ahmad Sahroni sebagai Pimpinan Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse.
- Penunjukan didasarkan pada pengalaman Sahroni yang pernah memimpin Komisi III DPR RI selama dua periode.
- Saan Mustopa menyatakan masalah etik Sahroni di MKD telah dianggap tuntas sesuai mekanisme internal dewan.
Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, membeberkan alasan partainya kembali menunjuk Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse Mappasessu.
Pengalaman dan rekam jejak Sahroni di komisi hukum tersebut menjadi pertimbangan utama.
Saan menjelaskan, bahwa Sahroni dinilai sebagai sosok yang paling mumpuni karena telah memimpin Komisi III selama dua periode berturut-turut.
"Pak Sahroni memang memiliki pengalamanlah ya di Komisi III DPR RI. Jadi dari dua periode ya, menjadi pimpinan Komisi III, dan hari ini ditetapkan kembali menjadi pimpinan Komisi III," ujar Saan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Menurutnya, kapasitas Sahroni sudah teruji dalam menahkodai komisi yang bermitra dengan institusi hukum seperti Polri, Kejaksaan, dan KPK.
"Memang memiliki pengalaman, kemampuan yang memadai untuk menjadi pimpinan Komisi III DPR RI," imbuhnya.
Saat ditanya mengenai persoalan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang sempat menyangkut nama Sahroni, Saan menegaskan bahwa masalah tersebut sudah dianggap tuntas.
Ia menyebut penetapan kembali Sahroni oleh pimpinan DPR menjadi bukti bahwa seluruh proses administrasi dan etik telah terpenuhi.
"MKD kan sudah memutuskan. Jadi kalau memang sudah ditetapkan ya oleh pimpinan DPR di Komisi III ya, artinya di DPR terkait dengan putusan MKD sudah selesai. Ya, sudah selesai dijalani kan gitu," tegas Saan.
Baca Juga: DPR Gelar Rapat Paripurna ke-13 Hari Ini, Ada Tiga Surat Dari Presiden Dibacakan
Terkait detail waktu penyelesaian perkara di MKD, Saan tidak merinci secara spesifik tanggalnya, namun ia memastikan semua berjalan sesuai prosedur internal dewan.
"Di MKD ada mekanismenya. Ada mekanisme di MKD. Jadi kita semua mengikuti apa yang menjadi putusan MKD," ujarnya.
Sebelumnya, dalam rapat pimpinan Komisi III, Ahmad Sahroni resmi ditetapkan kembali sebagai pimpinan menggantikan rekan sefraksinya, Rusdi Masse, berdasarkan surat resmi dari Fraksi Partai NasDem tertanggal 12 Februari 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
Terkini
-
Perubahan Rute dan Halte Transjakarta Mulai Tanggal 21 Februari 2026
-
Ketua KY Abdul Chair Ramadhan Tegaskan Zero Tolerance Terkait OTT Hakim PN Depok di KPK
-
Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?
-
Awal Puasa, Satgas SABER Polda Metro Cek Harga dan Stok di Pasar Koja, 46 Titik Dipantau Setiap Hari
-
Pascabencana, Menhub Pastikan Bandara dan Pelabuhan Sumatra Siap Layani Mudik 2026
-
Cegah Penimbunan Hingga Permainan Harga, Polres Metro Jakarta Barat Sidak Pasar di Kebon Jeruk
-
Presiden Prabowo Saksikan 11 MoU Senilai USD 38,4 M di Business Summit US-ABC
-
Cegah Pemborosan APBN, Pemerintah Mulai Groundcheck Data 11 Juta Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan
-
ART Diduga Disiksa ASN BPK di Gunung Putri, Kapolres: Hari Ini Gelar Perkara Penetapan Tersangka
-
Tutup Masa Sidang, Puan Tegaskan Posisi RI di Board of Peace Harus Berlandaskan Politik Bebas Aktif