Suara.com - Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku tak terima jika penyelesaian sengkarut Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin disebut sebagai prestasi politik semata.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan, jika hal itu merupakan bagian pemenuhan janji kampanyenya ketika akan menjabat menjadi orang nomor satu Kota Hujan.
"Terus soal prestasi, saya kira jangan terlalu ditarik ke arah itu lah," kata Bima ditemui di The Wahid Institute, Jakarta Pusat, Rabu (16/6/2021).
Ia mengklaim, kalau adanya solusi tersebut sebagai kewajibannya dalam bernegara. Selain itu, dia mengemukakan, penyelesaian tersebut sebagai pemenuhan janji kampanyenya ketika menjadi calon Wali Kota Bogor.
"Dan ini bagian dari janji kampanye saya harus tuntas. Sama seperti janji saya terhadap angkot, seperti janji saya terhadap kemacetan itu juga janji yang harus dipenuhi," ungkapnya.
Bima mengakui, bahwa keputusannya tersebut tidak bisa memuaskan semua pihak. Termasuk, bila ada yang masih menyuarakan penolakan soal GKI Yasmin.
"Bahwa tidak semua sepakat itu resiko dalam setiap kebijakan publik dan itu harus kita hadapi bersama-bersama dan terus membangun komunikasi dengan semua baik yang setuju mau pun tidak setuju," tandasnya.
Penolakan
Sementara itu, Pengurus GKI Yasmin Bona Sigalingging menyatakan, klaim Wali Kota Bogor Bima Arya yang menyebutkan permasalahan itu sudah selesai adalah tidak benar.
Baca Juga: Sengkarut GKI Yasmin Belum Selesai, Bima Arya Minta Tolong ke Yenny Wahid
Dia bahkan menegaskan klaim tersebut bohong.
"Masalah ini masih terus bergulir, ini diskriminasi. Wali Kota Bogor Bima Arya memberikan hibah tanda kepada GKI Yasmin, yang kemudian diklaim itu tanda prestasi selesainya kasus GKI Yasmin. Yang paling gampang untuk menilai kasus GKI Yasmin itu adalah aparat GKI Yasmin," katanya dalam zoom meeting soal sengkarut GKI Yasmin, Selasa (15/6/2021).
"Apakah tanda segel di GKI Yasmin itu sudah di cabut sesuai dari perintah dari institusi negara? Itu sangat jelas klaim itu dinyatakan Bima Arya telah berprestasi itu adalah sebuah kebohongan Publik," sambungnya.
Hal senada diutarakan pengurus dan jamaat GKI Yasmin, Rita Nababan. Mengenai relokasi yang ditawarkan Bima Arya itu jelas, GKI Yasmin menolak relokasi.
"Relokasi itu tidak menyelesaikan masalah, kita menolak relokasi, bima arya harus bertanggungjawab atas kasus ini. Relokasi ini bukan solusi, saya minta wali kota bisa menyelesaikan semuanya," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas