Suara.com - Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku tak terima jika penyelesaian sengkarut Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin disebut sebagai prestasi politik semata.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan, jika hal itu merupakan bagian pemenuhan janji kampanyenya ketika akan menjabat menjadi orang nomor satu Kota Hujan.
"Terus soal prestasi, saya kira jangan terlalu ditarik ke arah itu lah," kata Bima ditemui di The Wahid Institute, Jakarta Pusat, Rabu (16/6/2021).
Ia mengklaim, kalau adanya solusi tersebut sebagai kewajibannya dalam bernegara. Selain itu, dia mengemukakan, penyelesaian tersebut sebagai pemenuhan janji kampanyenya ketika menjadi calon Wali Kota Bogor.
"Dan ini bagian dari janji kampanye saya harus tuntas. Sama seperti janji saya terhadap angkot, seperti janji saya terhadap kemacetan itu juga janji yang harus dipenuhi," ungkapnya.
Bima mengakui, bahwa keputusannya tersebut tidak bisa memuaskan semua pihak. Termasuk, bila ada yang masih menyuarakan penolakan soal GKI Yasmin.
"Bahwa tidak semua sepakat itu resiko dalam setiap kebijakan publik dan itu harus kita hadapi bersama-bersama dan terus membangun komunikasi dengan semua baik yang setuju mau pun tidak setuju," tandasnya.
Penolakan
Sementara itu, Pengurus GKI Yasmin Bona Sigalingging menyatakan, klaim Wali Kota Bogor Bima Arya yang menyebutkan permasalahan itu sudah selesai adalah tidak benar.
Baca Juga: Sengkarut GKI Yasmin Belum Selesai, Bima Arya Minta Tolong ke Yenny Wahid
Dia bahkan menegaskan klaim tersebut bohong.
"Masalah ini masih terus bergulir, ini diskriminasi. Wali Kota Bogor Bima Arya memberikan hibah tanda kepada GKI Yasmin, yang kemudian diklaim itu tanda prestasi selesainya kasus GKI Yasmin. Yang paling gampang untuk menilai kasus GKI Yasmin itu adalah aparat GKI Yasmin," katanya dalam zoom meeting soal sengkarut GKI Yasmin, Selasa (15/6/2021).
"Apakah tanda segel di GKI Yasmin itu sudah di cabut sesuai dari perintah dari institusi negara? Itu sangat jelas klaim itu dinyatakan Bima Arya telah berprestasi itu adalah sebuah kebohongan Publik," sambungnya.
Hal senada diutarakan pengurus dan jamaat GKI Yasmin, Rita Nababan. Mengenai relokasi yang ditawarkan Bima Arya itu jelas, GKI Yasmin menolak relokasi.
"Relokasi itu tidak menyelesaikan masalah, kita menolak relokasi, bima arya harus bertanggungjawab atas kasus ini. Relokasi ini bukan solusi, saya minta wali kota bisa menyelesaikan semuanya," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja