Suara.com - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menangkap tiga pelaku pembakar jenazah Muh Rian Latif (21) di Kabupaten Maros. Penangkapan itu dari hasil pengembangan atas dua orang yang sebelumnya dibekuk polisi, sehingga total pelakunya menjadi lima orang.
"Semua pelaku yang terlibat sudah ditangkap. Kemarin, saya sampaikan ada dua pelaku ditangkap, dan hari ini ada pelaku utama sudah kami ambil tadi pagi, sekarang dalam perjalanan ke Makassar," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan kepada wartawan, di Makassar, Rabu.
Ia menjelaskan, Tim Resmob Polda Sulsel awalnya menangkap dua orang terduga pelaku pada Selasa (15/6), pada salah satu lokasi di Makassar. Selanjutnya dikembangkan, dan ditangkap lagi tiga orang, satu di antaranya ditangkap saat sedang berada di daerah.
"Di Makassar ada dua orang, dan yang diamankan hari ini ada tiga orang, salah satunya diamankan di Kabupaten Bulukumba. Jadi totalnya ada lima pelaku," ujar perwira menengah Polri itu pula.
Mengenai status lima pelaku tersebut apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, sudah dipastikan karena telah terlibat dalam peristiwa pembunuhan sadis berencana tersebut.
"Statusnya semua orang ini adalah tersangka karena semua terlibat. Barang bukti dan keterangan lainnya akan disampaikan oleh Kapolda langsung saat rilis besok, termasuk motifnya," kata Zulpan.
Jasad Dibakar Ditumpukan Sampah
Sebelumnya, sesosok jasad terbakar ditemukan seorang kernet truk bernama Dudi, usai melintas di Bukit Kemiri, Tompoladang, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulsel pada Jumat, 11 Juni 2021 dini hari.
Awal kejadian hanya melihat ada api di pinggir jalan tersebut, dan menyangka hanya tumpukan sampah dibakar, setelah diperiksa ternyata jasad manusia terbakar, lalu dilaporkan ke warga setempat, selanjutnya ditangani pihak Polsek Mallawa Maros.
Baca Juga: Detik-detik Pria di Medan Dibakar Hidup-hidup saat Hendak Pulang ke Rumah
Tempat kejadian perkara kemudian diolah tim Labolatorium Forensik Biddokes Polda Sulsel serta mengambil sampel DNA korban, sekaligus menyebar sketsa korban. Belakangan identitasnya diketahui bernama Muh Rian Latif berusia 21 tahun asal Kabupaten Gowa.
Kasus ini kemudian ditangani Tim Resmob Polda Sulsel dengan mengumpulkan keterangan serta saksi dibantu Polres Maros, hingga akhirnya berhasil membekuk dua orang pelaku. Setelah dikembangkan menjadi lima orang pelaku.
Pihak keluarga telah mengambil jenazah korban untuk dikebumikan di pekuburan umum, Jalan Seto, Palantikan, Sungguminasa, Gowa. Ibu korban, Farida Daeng Simba mengatakan, anaknya memang tidak pulang selama beberapa hari, setelah diajak temannya ke tempat wisata Malino sejak Selasa (8/6). Ia berharap para pelaku dihukum berat.
"Hukuman mati. Itu hukuman yang pantas bagi pelakunya tega membunuh anak saya secara sadis begitu," ujarnya berharap, saat mengambil jenazah anaknya di Kantor Biddokes Polda Sulsel, Jalan Kumala, Makassar, Sulsel, Selasa (15/6) kemarin. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Polri Bakal Awasi Peredaran Bahan Kimia Tertentu yang Berpotensi jadi Peledak
-
Tak Kuat Disuruh Mucikari Layani 3 Tamu, Cewek Asal Bogor Kabur Loncat dari Jendela Hotel
-
Terungkap Alasan Anji Pakai Ganja: Biar Rileks
-
Pakai Ganja Jadi Penyesalan Terbesar dalam Hidup Anji: Ini Pelajaran!
-
Polisi Total Sita Ganja 30 Gram dari Artis Anji
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil