Suara.com - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menangkap tiga pelaku pembakar jenazah Muh Rian Latif (21) di Kabupaten Maros. Penangkapan itu dari hasil pengembangan atas dua orang yang sebelumnya dibekuk polisi, sehingga total pelakunya menjadi lima orang.
"Semua pelaku yang terlibat sudah ditangkap. Kemarin, saya sampaikan ada dua pelaku ditangkap, dan hari ini ada pelaku utama sudah kami ambil tadi pagi, sekarang dalam perjalanan ke Makassar," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan kepada wartawan, di Makassar, Rabu.
Ia menjelaskan, Tim Resmob Polda Sulsel awalnya menangkap dua orang terduga pelaku pada Selasa (15/6), pada salah satu lokasi di Makassar. Selanjutnya dikembangkan, dan ditangkap lagi tiga orang, satu di antaranya ditangkap saat sedang berada di daerah.
"Di Makassar ada dua orang, dan yang diamankan hari ini ada tiga orang, salah satunya diamankan di Kabupaten Bulukumba. Jadi totalnya ada lima pelaku," ujar perwira menengah Polri itu pula.
Mengenai status lima pelaku tersebut apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, sudah dipastikan karena telah terlibat dalam peristiwa pembunuhan sadis berencana tersebut.
"Statusnya semua orang ini adalah tersangka karena semua terlibat. Barang bukti dan keterangan lainnya akan disampaikan oleh Kapolda langsung saat rilis besok, termasuk motifnya," kata Zulpan.
Jasad Dibakar Ditumpukan Sampah
Sebelumnya, sesosok jasad terbakar ditemukan seorang kernet truk bernama Dudi, usai melintas di Bukit Kemiri, Tompoladang, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulsel pada Jumat, 11 Juni 2021 dini hari.
Awal kejadian hanya melihat ada api di pinggir jalan tersebut, dan menyangka hanya tumpukan sampah dibakar, setelah diperiksa ternyata jasad manusia terbakar, lalu dilaporkan ke warga setempat, selanjutnya ditangani pihak Polsek Mallawa Maros.
Baca Juga: Detik-detik Pria di Medan Dibakar Hidup-hidup saat Hendak Pulang ke Rumah
Tempat kejadian perkara kemudian diolah tim Labolatorium Forensik Biddokes Polda Sulsel serta mengambil sampel DNA korban, sekaligus menyebar sketsa korban. Belakangan identitasnya diketahui bernama Muh Rian Latif berusia 21 tahun asal Kabupaten Gowa.
Kasus ini kemudian ditangani Tim Resmob Polda Sulsel dengan mengumpulkan keterangan serta saksi dibantu Polres Maros, hingga akhirnya berhasil membekuk dua orang pelaku. Setelah dikembangkan menjadi lima orang pelaku.
Pihak keluarga telah mengambil jenazah korban untuk dikebumikan di pekuburan umum, Jalan Seto, Palantikan, Sungguminasa, Gowa. Ibu korban, Farida Daeng Simba mengatakan, anaknya memang tidak pulang selama beberapa hari, setelah diajak temannya ke tempat wisata Malino sejak Selasa (8/6). Ia berharap para pelaku dihukum berat.
"Hukuman mati. Itu hukuman yang pantas bagi pelakunya tega membunuh anak saya secara sadis begitu," ujarnya berharap, saat mengambil jenazah anaknya di Kantor Biddokes Polda Sulsel, Jalan Kumala, Makassar, Sulsel, Selasa (15/6) kemarin. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Polri Bakal Awasi Peredaran Bahan Kimia Tertentu yang Berpotensi jadi Peledak
-
Tak Kuat Disuruh Mucikari Layani 3 Tamu, Cewek Asal Bogor Kabur Loncat dari Jendela Hotel
-
Terungkap Alasan Anji Pakai Ganja: Biar Rileks
-
Pakai Ganja Jadi Penyesalan Terbesar dalam Hidup Anji: Ini Pelajaran!
-
Polisi Total Sita Ganja 30 Gram dari Artis Anji
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!