Suara.com - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menangkap tiga pelaku pembakar jenazah Muh Rian Latif (21) di Kabupaten Maros. Penangkapan itu dari hasil pengembangan atas dua orang yang sebelumnya dibekuk polisi, sehingga total pelakunya menjadi lima orang.
"Semua pelaku yang terlibat sudah ditangkap. Kemarin, saya sampaikan ada dua pelaku ditangkap, dan hari ini ada pelaku utama sudah kami ambil tadi pagi, sekarang dalam perjalanan ke Makassar," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan kepada wartawan, di Makassar, Rabu.
Ia menjelaskan, Tim Resmob Polda Sulsel awalnya menangkap dua orang terduga pelaku pada Selasa (15/6), pada salah satu lokasi di Makassar. Selanjutnya dikembangkan, dan ditangkap lagi tiga orang, satu di antaranya ditangkap saat sedang berada di daerah.
"Di Makassar ada dua orang, dan yang diamankan hari ini ada tiga orang, salah satunya diamankan di Kabupaten Bulukumba. Jadi totalnya ada lima pelaku," ujar perwira menengah Polri itu pula.
Mengenai status lima pelaku tersebut apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, sudah dipastikan karena telah terlibat dalam peristiwa pembunuhan sadis berencana tersebut.
"Statusnya semua orang ini adalah tersangka karena semua terlibat. Barang bukti dan keterangan lainnya akan disampaikan oleh Kapolda langsung saat rilis besok, termasuk motifnya," kata Zulpan.
Jasad Dibakar Ditumpukan Sampah
Sebelumnya, sesosok jasad terbakar ditemukan seorang kernet truk bernama Dudi, usai melintas di Bukit Kemiri, Tompoladang, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulsel pada Jumat, 11 Juni 2021 dini hari.
Awal kejadian hanya melihat ada api di pinggir jalan tersebut, dan menyangka hanya tumpukan sampah dibakar, setelah diperiksa ternyata jasad manusia terbakar, lalu dilaporkan ke warga setempat, selanjutnya ditangani pihak Polsek Mallawa Maros.
Baca Juga: Detik-detik Pria di Medan Dibakar Hidup-hidup saat Hendak Pulang ke Rumah
Tempat kejadian perkara kemudian diolah tim Labolatorium Forensik Biddokes Polda Sulsel serta mengambil sampel DNA korban, sekaligus menyebar sketsa korban. Belakangan identitasnya diketahui bernama Muh Rian Latif berusia 21 tahun asal Kabupaten Gowa.
Kasus ini kemudian ditangani Tim Resmob Polda Sulsel dengan mengumpulkan keterangan serta saksi dibantu Polres Maros, hingga akhirnya berhasil membekuk dua orang pelaku. Setelah dikembangkan menjadi lima orang pelaku.
Pihak keluarga telah mengambil jenazah korban untuk dikebumikan di pekuburan umum, Jalan Seto, Palantikan, Sungguminasa, Gowa. Ibu korban, Farida Daeng Simba mengatakan, anaknya memang tidak pulang selama beberapa hari, setelah diajak temannya ke tempat wisata Malino sejak Selasa (8/6). Ia berharap para pelaku dihukum berat.
"Hukuman mati. Itu hukuman yang pantas bagi pelakunya tega membunuh anak saya secara sadis begitu," ujarnya berharap, saat mengambil jenazah anaknya di Kantor Biddokes Polda Sulsel, Jalan Kumala, Makassar, Sulsel, Selasa (15/6) kemarin. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Polri Bakal Awasi Peredaran Bahan Kimia Tertentu yang Berpotensi jadi Peledak
-
Tak Kuat Disuruh Mucikari Layani 3 Tamu, Cewek Asal Bogor Kabur Loncat dari Jendela Hotel
-
Terungkap Alasan Anji Pakai Ganja: Biar Rileks
-
Pakai Ganja Jadi Penyesalan Terbesar dalam Hidup Anji: Ini Pelajaran!
-
Polisi Total Sita Ganja 30 Gram dari Artis Anji
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik