Suara.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengkritik tajam kasus hukuman 3 nelayan Aceh. Ketiga nelayan asal Aceh itu dihukum 5 tahun penjara setelah menyelamatkan warga Rohingya.
Melalui akun Twitternya, Fadli Zon mengomentari sebuah berita mengenai kasus tersebut. Berita ini menuliskan 3 nelayan Aceh Utara yang menolong warga rohingya di tengah laut mendapatkan hukuman 5 Tahun penjara.
Fadli Zon langsung mengkritik hukuman yang diterima 3 nelayan Aceh itu sangat tidak adil. Menurutnya, seharunya pemerintah memberikan penghargaan, bukan hukuman atas aksi nelayan Aceh itu.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini mengingatkan amanat Pancasila. Ia menyebut 3 nelayan ini hanya mengamalkan sila kedua Pancasila, yakni kemanusiaan yang adil dan beradab.
"3 Nelayan Aceh ini menyelamatkan warga Rohingya harusnya diberi penghargaan karena melaksanakan amanat Pancasila, kemanusiaan yang adil dan beradab. Kok malah dihukum," cuit Fadli Zon di Twitter seperti dikutip oleh Suara.com, Kamis (17/6/2021).
Karena itu, ia menilai tidak pantas 3 nelayan asal Aceh yang hanya berniat menyelamatkan sesamanya justru dihukum hingga 5 tahun penjara.
Kritikan Fadli Zon itu telah dibagikan ulang hingga 150 kali dan mendapatkan 267 tanda like. Cuitannya mengenai ketidakadilan itu juga ramai dikomentari oleh warganet.
Banyak dari warganet yang setuju dengan pendapat Fadli Zon. Menurut mereka, ketiga nelayan itu tidak pantas mendapatkan hukuman penjara karena menolong pengungsi Rohingya.
"Wadduh. Kok menolong orang malah dipenjarain. Aneh," kritik warganet.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Anies Diminta Berlakukan Jam Malam di Jakarta
"Innalillahi. Astagfirullah. Negara yang mengagung-agungkan Pancasila tapi prakteknya gak mencerminkan Pancasila. Aparat hukumnya gak paham asas perikemanusiaan," kritik warganet.
"Astagfirullah. Memangnya menolong orang itu sebuah kejahatan kah?? Keterlaluan !!!," tambah lainnya.
"Uda bantu advokasi ya jika memang udah nilai mereka tidak layak dihukum," saran warganet.
"Artinya hukum sudah gila tidak ada rasa kemanusiaan," kritik lainnya.
"Ada apa dengan negara ini bang?," tanya warganet.
Puluhan Imigran Rohingya Terdampar di Aceh Tolak Dideportasi
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Melonjak, Anies Diminta Berlakukan Jam Malam di Jakarta
-
Alasan Fadli Zon Jagokan Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI
-
Meski Masuki Masa Pensiun, Fadli Zon Nilai KSAD Andika Perkasa Cocok jadi Panglima TNI
-
Desak Belajar Tatap Muka Dibatalkan, Fadli Zon: Bahaya, RI Belum Bisa Kendalikan Pandemi
-
Fadli Zon Tolak Rencana PPN Sembako: Pengusaha Kuliner Pasti Dirugikan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!