Puluhan imigran Rohingnya, Myanmar, yang terdampar di Pulau Idaman, Desa Kuala Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur menolak dideportasi ke negara asal. Mereka bersedia menetap dan bekerja di Indonesia atau Malaysia.
"Kami menolak untuk di deportasi. Kami bersedia jika menetap dan bekerja sebagai tenaga kerja di Indonesia atau Malaysia," kata imigran Rohingya bernama Muhammad Ilyas, dilansir dari Antara, Senin (7/6/2021).
Ia mengaku, beberapa di antara mereka memiliki saudara di Malaysia. Bahkan ada wanita di antara mereka suaminya di Malaysia.
"Jadi, kami tidak akan mau kembali, melainkan diterima di Indonesia atau Malaysia. Kami punya saudara, punya suami di Malaysia," katanya.
Ia menyebut, awalnya mereka dari Myanmar ke Malaysia dengan tujuan untuk bekerja. Namun karena pandemi Covid-19, negara jiran tersebut menolak kedatangan mereka.
"Lalu, kami terdampar ke laut India. Namun, karena kapal kami bocor dan rusak, lalu nelayan India memberikan kami kapal untuk seterusnya melanjutkan perjalanan," ujarnya.
Setelah empat bulan di laut lepas, kemudian kapal mereka kandas karena mesin rusak, sehingga terdampar di pulau kecil di Aceh Timur.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Melonjak, Anies Diminta Berlakukan Jam Malam di Jakarta
-
Alasan Fadli Zon Jagokan Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI
-
Meski Masuki Masa Pensiun, Fadli Zon Nilai KSAD Andika Perkasa Cocok jadi Panglima TNI
-
Desak Belajar Tatap Muka Dibatalkan, Fadli Zon: Bahaya, RI Belum Bisa Kendalikan Pandemi
-
Fadli Zon Tolak Rencana PPN Sembako: Pengusaha Kuliner Pasti Dirugikan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral