Suara.com - Bareskrim Polri akan memberantas pinjaman online alias pinjol ilegal. Alasannya lantaran pinjol ilegal tersebut telah meresahkan masyarakat.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Whisnu Hermawan Febrianto mengatakan hal itu berdasarkan perintah dari Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Menurut Whisnu, kekinian Kabareskrim Polri tengah menyusun mekanisme terkait penertiban terhadap pinjol ilegal.
"Pak Kabareskrim telah mengirimkan telegram ke seluruh jajaran Polri Indonesia untuk mengungkap perkara pinjol yang ilegal," kata Whisnu kepada keterangan, Jumat (18/6/2021).
Wishnu menyebut setidaknya ada 3.000 pinjol ilegal yang tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan yang telah terdaftar di OJK baru sekitar 1.700.
Pinjol online ilegal, kata dia, perlu diterbitkan lantaran kerap meresahkan warga. Salah satunya melakukan aksi teror terhadap nasabahnya.
"Ada beberapa korban yang hanya meminjam uang beberapa ribu saja, kemudian diteror dengan foto-foto yang vulgar dengan menginformasikan ke teman-temannya, keluarganya, bahkan sampai ada yang stres akibat pinjaman yang tidak benar ini," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Tagihan Pinjaman Online Capai Rp 24 Juta, Nasib Pria Ini Miris
-
Viral Suami Syok Istri Diduga Pakai Pinjaman Online, Tagihannya Capai Rp 24 Juta
-
Ngadu ke Kabareskrim Polri, Ustaz Adi Hidayat Minta Penyebar Fitnah Dirinya Ditangkap
-
Bareskrim Pulangkan Laporan Kasus Firli Alasan Covid, MAKI: Urusan Covid Sudah Ada BNPB
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi