Suara.com - Pemerintah resmi menggeser hari libur nasional dan meniadakan cuti bersama Natal 2021. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, keputusan pemerintah tersebut termasuk ikhtiar untuk meredakan penularan Covid-19.
Keputusan pemerintah itu disepakati oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Adapun mereka melakukan rapat bersama Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
"Saya kira ini sejalan dengan keinginan kita semua untuk menjaga seluruh masyarakat Indonesia dari Covid-19. Jadi ikhtiar ini sejalan dengan vaksinasi dan mengampanyekan protokol kesehatan," kata Menag Yaqut dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (18/6/2021).
Dia menyebutkan, perubahan tersebut berlaku untuk libur Tahun Baru Islam 1440 Hijriah pada Selasa, 10 Agustus 2021. Pemerintah mengubahnya menjadi Rabu, 11 Agustus 2021.
Kemudian untuk hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 19 Oktober 2021, diubah menjadi 20 Oktober 2021. Sementara untuk jadwal cuti bersama perayaan Natal 2021 pada 24 Desember 2021 resmi ditiadakan.
Yaqut mengemukakan, pemerintah sangat memahami perasaan masyarakat Indonesia yang kerap menggelar beragam kegiatan pada hari keagamaan. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk tidak menghilangkan dua hari libur seperti yang dijelaskan di atas.
"Jadi, meski Pandemi Covid-19 masih ada di mana-mana, belum hilang secara seluruhnya, tapi hari libur tetap diberikan sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap umat beragama."
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan