Suara.com - Pemerintah resmi mengubah jadwal libur nasional dan menghapus satu hari cuti bersama. Hal tersebut dilakukan pemerintah melihat lonjakan kasus Covid-19 saat ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy secara daring pada Jumat (18/6/2021). Keputusan itu juga disebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kemudian bapak presiden memberikan arahan agar ada peninjauan ulang terhadap masalah libur dan cuti bersama yang selama ini yang sudah tercantum di dalam surat keputusan bersama," katanya.
"Maka pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama," katanya.
Adapun perubahan tersebut berlaku untuk libur Tahun Baru Islam 1440 Hijriah yang jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021. Pemerintah mengubahnya menjadi Rabu 11 Agustus 2021.
Kemudian untuk hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 19 Oktober 2021, diubah menjadi 20 Oktober 2021.
Sementara untuk jadwal cuti bersama perayaan Natal 2021 pada 24 Desember 2021 resmi ditiadakan.
"Itu tiga poin yang telah kita putuskan bersama oleh tiga kementerian terkait."
Baca Juga: Gagal Liburan Lagi, Cuti Bersama 2021 Kembali Dihapus
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!