Suara.com - Pengadilan Swiss pada hari Jumat memvonis seorang pemberontak Afrika Barat 20 tahun penjara terkait kasus pemerkosaan hingga kanibalisme.
Menyadur Daily Sabah Minggu (20/6/2021) kasus tersebut merupakan pengadilan kejahatan perang pertama Swiss di pengadilan sipil.
Putusan tersebut diberikan kepada Alieu Kosiah, yang disebut "anak gertak sambal" dalam faksi pemberontak Gerakan Pembebasan Bersatu Liberia untuk Demokrasi (ULIMO) yang memerangi tentara mantan Presiden Charles Taylor pada 1990-an.
Pria 46 tahun tersebut menghadapi 25 dakwaan termasuk satu di mana ia dituduh memakan irisan hati seorang pria saat perang saudara Liberia.
Dia ditangkap pada tahun 2014 di Swiss, tempat dia tinggal sebagai penduduk tetap. Undang-undang Swiss 2011 memungkinkan penuntutan untuk kejahatan serius yang dilakukan di mana saja, di bawah prinsip yurisdiksi universal.
Seorang penggugat dalam kasus yang bersaksi bahwa Kosiah memerintahkan pembunuhan saudaranya mendesak warga Liberia lain untuk tampil sebagai saksi dan semakin memberatkan hukuman.
"Kalau dicontoh, yang lain takut," katanya dalam keterangannya melalui lembaga swadaya masyarakat (LSM) Civitas Maxima yang mewakilinya. Dia meminta untuk tidak disebutkan namanya dalam laporan media karena takut.
Liberia telah mengabaikan tekanan untuk menuntut kejahatan dari perang berturut-turut antara 1989-2003, di mana ribuan tentara anak-anak terlibat. Saat ini, negara Afrika Barat tersebut sedang berjuang melawan krisis pangan yang memburuk.
Human Rights Watch (HRW) menyebut hukuman yang dijatuhkan kepada Kosiah pada hari Jumat tersebut sebagai "peluang."
Baca Juga: Manuel Locatelli Bangga Jadi Bintang Kemenangan Italia
"Upaya Swiss dalam kasus ini akan membantu memobilisasi akuntabilitas yang lebih luas di Liberia karena ini menunjukkan bahwa kejahatan ini dapat dituntut. Saya melihat ini sebagai peluang," kata Elise Keppler dari HRW.
Sangat Kecewa
Aktivis di ibukota Liberia Monrovia merayakan putusan tersebut. "Ini akan menjadi penghalang bagi orang lain di seluruh dunia. Saya pikir keadilan telah berjalan," kata Dan Sayeh, juru kampanye aktivis.
Kosiah telah membantah semua tuduhan dan mengatakan kepada pengadilan bahwa dia masih di bawah umur ketika pertama kali terlibat dalam konflik.
Pengacaranya Dmitri Gianoli mengatakan dalam sebuah email kepada Reuters bahwa Kosiah "sangat kecewa" dengan keputusan pengadilan tersebut.
Gianoli bahkan mengatakan bahwa keputusan itu menyerah pada tekanan media dan politik. "Tuan Alieu Kosiah akan terus berjuang demi keadilan yang harus ditegakkan." ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 1819 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Tahap II Rp136 Miliar Untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Kok Jadi Berantem? Trump Sebut Pemimpin Israel Lemah, Netanyahu Balas Begini
-
Siasat Pemudik Motor: Berangkat Malam Lewat Kalimalang Agar Tak Kepanasan dan Tetap Puasa
-
Arus Mudik Lebaran 2026: Bandara Soekarno-Hatta Berangkatkan 93.998 Penumpang pada H-5
-
Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Tembus 3,25 Juta, 72 Persen Kapasitas Sudah Terjual
-
KPK Amankan Bukti Chat Soal Pemerasan untuk THR Lebaran Bupati Cilacap
-
Operasional Hari Pertama, Ruas Fungsional Tol Prambanan-Purwomartani Dilintasi Ribuan Kendaraan
-
Drama Tas Berisi Rp23 Juta Tertinggal di Rest Area KM 116 A Tol Bakter, Pemilik Sempat Panik
-
Prabowo Dorong Percepatan Program Perumahan untuk Atasi Ketimpangan Sosial
-
Amnesty International Soroti Pernyataan Prabowo soal Pengamat, Ingatkan Bahaya Label Tidak Patriotik