Suara.com - Pengadilan Swiss pada hari Jumat memvonis seorang pemberontak Afrika Barat 20 tahun penjara terkait kasus pemerkosaan hingga kanibalisme.
Menyadur Daily Sabah Minggu (20/6/2021) kasus tersebut merupakan pengadilan kejahatan perang pertama Swiss di pengadilan sipil.
Putusan tersebut diberikan kepada Alieu Kosiah, yang disebut "anak gertak sambal" dalam faksi pemberontak Gerakan Pembebasan Bersatu Liberia untuk Demokrasi (ULIMO) yang memerangi tentara mantan Presiden Charles Taylor pada 1990-an.
Pria 46 tahun tersebut menghadapi 25 dakwaan termasuk satu di mana ia dituduh memakan irisan hati seorang pria saat perang saudara Liberia.
Dia ditangkap pada tahun 2014 di Swiss, tempat dia tinggal sebagai penduduk tetap. Undang-undang Swiss 2011 memungkinkan penuntutan untuk kejahatan serius yang dilakukan di mana saja, di bawah prinsip yurisdiksi universal.
Seorang penggugat dalam kasus yang bersaksi bahwa Kosiah memerintahkan pembunuhan saudaranya mendesak warga Liberia lain untuk tampil sebagai saksi dan semakin memberatkan hukuman.
"Kalau dicontoh, yang lain takut," katanya dalam keterangannya melalui lembaga swadaya masyarakat (LSM) Civitas Maxima yang mewakilinya. Dia meminta untuk tidak disebutkan namanya dalam laporan media karena takut.
Liberia telah mengabaikan tekanan untuk menuntut kejahatan dari perang berturut-turut antara 1989-2003, di mana ribuan tentara anak-anak terlibat. Saat ini, negara Afrika Barat tersebut sedang berjuang melawan krisis pangan yang memburuk.
Human Rights Watch (HRW) menyebut hukuman yang dijatuhkan kepada Kosiah pada hari Jumat tersebut sebagai "peluang."
Baca Juga: Manuel Locatelli Bangga Jadi Bintang Kemenangan Italia
"Upaya Swiss dalam kasus ini akan membantu memobilisasi akuntabilitas yang lebih luas di Liberia karena ini menunjukkan bahwa kejahatan ini dapat dituntut. Saya melihat ini sebagai peluang," kata Elise Keppler dari HRW.
Sangat Kecewa
Aktivis di ibukota Liberia Monrovia merayakan putusan tersebut. "Ini akan menjadi penghalang bagi orang lain di seluruh dunia. Saya pikir keadilan telah berjalan," kata Dan Sayeh, juru kampanye aktivis.
Kosiah telah membantah semua tuduhan dan mengatakan kepada pengadilan bahwa dia masih di bawah umur ketika pertama kali terlibat dalam konflik.
Pengacaranya Dmitri Gianoli mengatakan dalam sebuah email kepada Reuters bahwa Kosiah "sangat kecewa" dengan keputusan pengadilan tersebut.
Gianoli bahkan mengatakan bahwa keputusan itu menyerah pada tekanan media dan politik. "Tuan Alieu Kosiah akan terus berjuang demi keadilan yang harus ditegakkan." ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Terjebak di Angka 5 Persen, Burhanuddin Abdullah Sebut Ekonomi RI Alami Inersia
-
Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'