Suara.com - Kartu Prakerja gelombang 18 kapan dibuka? Pertanyaan itu muncul seiring kabar yang beredar di Facebook belum lama ini. Sebagaimana diketahui, beredar kabar di forum Diskusi Kartu Prakerja Facebook bahwa pendaftaran gelombang 18 sudah dibuka.
Informasi tentang pendaftaran kartu prakerja gelombang 18 pertama kali diunggah akun Aditya Albe. Aditya Albe membagikan informasi bahwa kartu prakerja gelombang 18 sudah dibuka pada hari Jumat dan akan ditutup Senin mendatang.
"CEK DASBOARD PRAKERJA GELOMBANG 18 SUDAH RESMI DI BUKA JUMAT DAN DI TUTUP SENIN ,.. BURUAN," tulis pemilik akun Aditya Albe, Jumat (18/6/2021).
Unggahan tersebut sontak mengundang kegaduhan dan menuai reaksi dari warganet. Lantas kartu prakerja gelombang 18 kapan dibuka?
Dilansir dari berbagai sumber, pendaftaran kartu prakerja gelombang 18 belum dibuka. Head of Communications Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan bila kabar yang beredar di Facebook itu hoax alias tidak benar.
Kabar yang valid terkait kartu prakerja gelombang 18 kapan dibuka, dapat dilihat melalui akun resmi Kartu Prakerja, yaitu Website, Instagram dan Facebook @prakerja.go.id. Lantas kartu prakerja gelombang 18 kapan dibuka?
Berdasarkan akun Instagram @prakerja.go.id, pendaftaran kartu prakerja gelombang 18 belum resmi diumumkan. Namun, kemungkinan besar pendaftaran kartu prakerja gelombang 18 baru akan dibuka pada semester II atau sekitar bulan Juli tahun 2021. Informasi tersebut berdasarkan pada tayangan di YouTube Channel resmi Kemenko Perekonomian, pada (4/6/2021).
"Tahun ini Prakerja kira-kira 8,2 juta dan ini sudah jalan semester I 2,7 juta. Dan ini akan dilanjutkan di semester kedua," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Youtube Kemenko Perekonomian, Jumat (04/06/2021).
Disebutkan bahwa kuota kartu prakerja gelombang 18 dibuka untuk 5,5 juta pada semester 2 tahun 2021 ini.
Baca Juga: Info Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 18: Kuota, Syarat dan Tata Cara Registrasi
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
Untuk mendaftar kartu prakerja, perlu disiapkan beberapa hal seperti syarat dan cara mendaftar. Berikut syarat dan ketentuan daftar kartu prakerja berdasarkan Permenko Nomor 11 Tahun 2020:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dilihat dari Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Berusia minimal 18 tahun
- Tidak sedang bekerja maupun menempuh pendidikan formal.
Kriteria Peserta Dibolehkan Mendaftar Kartu Prakerja
Selain itu, terdapat beberapa kriteria penerima kartu prakerja yang diutamakan.
- Pencari kerja yang ingin meningkatkan keahlian.
- Pekerja atau buruh yang terkena PHK dan terdampak Covid-19.
- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS, BSU, BPUM, atau penerima Kartu Prakerja yang sudah menerima pada tahun 2020).
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dsb.
Bila memenuhi persyaratan di atas, lakukan registrasi melalui website prakerja.go.id. Kemudian, lakukan tes online berupa kemampuan dasar dan motivasi, lalu tunggu hasil verifikasi. Setelah itu, gabung pada gelombang kartu prakerja dan tunggu informasi lolos atau tidaknya.
Terkait pendaftaran dan seleksi Kartu Prakerja tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada informasi yang mengatasnamakan Kartu Prakerja, silakan cek kevalidannya melalui Contact Center Kartu Prakerja dengan nomor 0800 150 3001.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka
-
Waspada! Ini 9 Daerah Rawan dan Langganan Banjir di Jakarta
-
Update Banjir Jakarta: 11 RT Masih Terendam, Ketinggian Air di Bawah 50 Cm
-
Pilkada Langsung vs Lewat DPRD: PKS Masih Kaji, Ajak Semua Pihak Bahas dengan Kepala Dingin
-
Belum Masuk Prolegnas, Komisi II DPR Sebut Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Dibahas
-
KUHP dan KUHAP Mulai Berlaku, Puan Maharani: Momen Bersejarah untuk Indonesia
-
Pilkada Lewat DPRD, Lemhannas Sudah Serahkan Kajian Rahasia ke Prabowo
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP Mulai Lobi Fraksi Lain di Parlemen
-
Arus Pendek Listrik Bikin Rumah Lapak di Kebon Jeruk Terbakar, 12 Unit Damkar Dikerahkan ke Lokasi
-
Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Sikap PDIP Dinilai Tak akan Banyak Mengubah Arah