Suara.com - Berikut ini info terbaru Kartu Prakerja Gelombang 18, mulai dari kuota peserta, syarat hingga tata cara pendaftaran. Sebanyak 5,5 juta peserta ditargetkan dalam seleski Kartu Prakerja semester 2 tahun 2021 yang akan dimulai pada gelombang 18.
Setelah memberikan pelatihan kapada 2,7 juta penerima Kartu Prakerja di seluruh Indonesia, ternyata pemerintah masih menyisakan 5,5 juta kuota Kartu Prakerja untuk gelombang 18.
"Tahun ini Prakerja kira-kira 8,2 juta dan ini sudah jalan semester I 2,7 juta. Dan ini akan dilanjutkan di semester kedua," aku Airlangga dalam Youtube Kemenko Perekonomian, Jumat (04/06/2021).
Meski begitu, sampai saat ini pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 belum diumumkan secara resmi. Namun kemungkinan besar gelombang ini akan dibuka dalam waktu dekat.
Oleh karena itu, siapkan langkah-langkah berikut agar memudahkan Anda saat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18:
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 18
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia setidaknya 18 tahun
- Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha.
- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
- Bukan merupakan penerima bantuan pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), Bantuan SUbsidi Upah (BSU atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18
- Membuat akun peserta melalui laman prakerja.go.id
- Masuk ke dashboard akun Prakerja menggunakan akun yang telah terdaftar
- Verifikasi data menggunakan KTP, NIK, nomor KK serta tanggal lahir Anda lalu klik ‘Berikutnya’
- Lengkapi data dan unggah foto KTP sesuai ketentuan
- Verifikasi nomor telepon yang aktif lalu klik ‘Kirim’. Setelah mendapat kode OTP melalui SMS masukkan nomor OTP lalu klik ‘Verifikasi’
- Isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi Anda lalu klik ‘Oke’.
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar dengan mengklik ‘Mulai Tes Sekarang’
- Jika tes sudah selesai, tunggu hingga pihak panitia selesai melakukan evaluasi
- Lalu ikuti seleksi gelombang yang diinginkan, disesuaikan dengan domisili, lalu klik 'Gabung' sehingga muncul konfirmasi pilihan gelombang. Jika telah selesai, klik 'Ya, Gabung'
- Klik ‘Saya Menyetujui’ pada laman ‘Persetujuan Prakerja’ untuk kemudian mengisi beberapa pertanyaan untuk lanjut ke tahaoan berikutnya
Selengkapnya, informasi terbaru Kartu Prakerja Gelombang 18 dapat Anda lihat melalui laman resmi Kartu Prakerja di prakerja.go.id
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, ini Cara Daftarnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?