Suara.com - Berikut ini info terbaru Kartu Prakerja Gelombang 18, mulai dari kuota peserta, syarat hingga tata cara pendaftaran. Sebanyak 5,5 juta peserta ditargetkan dalam seleski Kartu Prakerja semester 2 tahun 2021 yang akan dimulai pada gelombang 18.
Setelah memberikan pelatihan kapada 2,7 juta penerima Kartu Prakerja di seluruh Indonesia, ternyata pemerintah masih menyisakan 5,5 juta kuota Kartu Prakerja untuk gelombang 18.
"Tahun ini Prakerja kira-kira 8,2 juta dan ini sudah jalan semester I 2,7 juta. Dan ini akan dilanjutkan di semester kedua," aku Airlangga dalam Youtube Kemenko Perekonomian, Jumat (04/06/2021).
Meski begitu, sampai saat ini pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 belum diumumkan secara resmi. Namun kemungkinan besar gelombang ini akan dibuka dalam waktu dekat.
Oleh karena itu, siapkan langkah-langkah berikut agar memudahkan Anda saat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18:
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 18
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia setidaknya 18 tahun
- Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha.
- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
- Bukan merupakan penerima bantuan pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), Bantuan SUbsidi Upah (BSU atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18
- Membuat akun peserta melalui laman prakerja.go.id
- Masuk ke dashboard akun Prakerja menggunakan akun yang telah terdaftar
- Verifikasi data menggunakan KTP, NIK, nomor KK serta tanggal lahir Anda lalu klik ‘Berikutnya’
- Lengkapi data dan unggah foto KTP sesuai ketentuan
- Verifikasi nomor telepon yang aktif lalu klik ‘Kirim’. Setelah mendapat kode OTP melalui SMS masukkan nomor OTP lalu klik ‘Verifikasi’
- Isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi Anda lalu klik ‘Oke’.
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar dengan mengklik ‘Mulai Tes Sekarang’
- Jika tes sudah selesai, tunggu hingga pihak panitia selesai melakukan evaluasi
- Lalu ikuti seleksi gelombang yang diinginkan, disesuaikan dengan domisili, lalu klik 'Gabung' sehingga muncul konfirmasi pilihan gelombang. Jika telah selesai, klik 'Ya, Gabung'
- Klik ‘Saya Menyetujui’ pada laman ‘Persetujuan Prakerja’ untuk kemudian mengisi beberapa pertanyaan untuk lanjut ke tahaoan berikutnya
Selengkapnya, informasi terbaru Kartu Prakerja Gelombang 18 dapat Anda lihat melalui laman resmi Kartu Prakerja di prakerja.go.id
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, ini Cara Daftarnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Profil dan Rekam Jejak Suryo Utomo: Eks Dirjen Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Korupsi Pajak
-
Analis Beberkan Peluang PKS-Demokrat Berkoalisi di 2029, Mau Usung Prabowo Lagi?
-
Waketum Beberkan Bukti SE Pencopotan Gus Yahya Palsu: Surat Resmi PBNU Harus Penuhi 4 Unsur
-
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bisa Bebas Kamis Besok Berkat Rehabilitasi Prabowo
-
Kejagung Ungkap Alasan Suryo Utomo Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Manipulasi Pajak
-
Sosok Kerry Adrianto Riza, Putra 'Raja Minyak' Bantah Korupsi Rp285 T: Ini Fitnah Keji!
-
Gus Tajul kepada Gus Yahya: Kalau Syuriah PBNU Salah, Tuntut Kami di Majelis Tahkim
-
DPRD DKI Coret Pasal Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah, Kemendagri Jadi Penentu
-
Mendagri Terima Penghargaan dari Detikcom: Berhasil Dorong Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi Daerah
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!