Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan tegas menolak wacana masa jabatan presiden tiga periode. Wacana tersebut dinilai hanya akan membuat ruang publik menjadi tidak sehat.
"Salah satu alasan mengapa ide tiga periode mesti ditolak, ruang publik akan tidak sehat," kata Mardani dalam cuitannya di akun twitter pribadinya @MardaniAliSera seperti dikutip Suara.com, Senin (21/6/2021).
Selain itu, dengan adanya wacana masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode hanya akan menghadirkan buzzer-buzzer yang terus mendorong agar wacana tersebut terealisasi.
"Akan banyak buzzer yang memuja memuji yang ingin dijadikan tiga periode dan menekan mereka yang kritis," ungkapnya.
Lebih lanjut, Mardani menegaskan, kalau wacana masa jabatan presiden 3 periode tersebut harus ditolak. "Untuk itu tolak tiga periode, cukup dua periode," tandasnya.
Presiden 3 Periode
Wacana presiden tiga periode tengah hangat diperbincangkan. Bahkan, baru-baru ini telah dibentuk Jokowi-Prabowo atau Jokpro 2024 yang menginginkan Jokowi bisa terpilih kembali ketiga kalinya menjadi presiden berdampingan dengan Prabowo Subianto.
Kontan banyak yang menuding gagasan Jokpro 2024 sudah melanggar aturan. Karena jelas-jelas berdasarkan undang-undang masa jabatan presiden hanya bisa terpilih kembali selama dua periode.
Terkait tudingan itu, penasihat Sekretariat Nasional Jokpro 2024, Muhammad Qodari mengatakan, adalah keliru jika menganggap gagasan masa jabatan presiden tiga periode sebagai bentuk kemunduran. Apalagi, disamakan dengan masa orde baru atau Orba.
Baca Juga: Muncul Isu Jokowi Bakal Berkuasa Sampai 2029, Relawan Beri Jawaban
"Menurut saya menyamakan gagasan tiga periode dengan zaman orde baru itu nggak nyambung itu. Nggak apple to apple, dia salah sasaran," kata Qodari kepada Suara.com, Minggu (20/6/2021).
Berita Terkait
-
Muncul Isu Jokowi Bakal Berkuasa Sampai 2029, Relawan Beri Jawaban
-
Survei SMRC: 52,9 Persen Masyarakat Tak Setuju Jokowi Presiden 3 Periode
-
Dituding Dorong Isu Presiden 3 Periode, Jokowi Disebut Dikelilingi Banyak Brutus
-
Diklaim Patuh Konstitusi, Jangan Dorong-dorong Jokowi Jabat 3 Periode
-
Heboh Wacana Jokowi 3 Periode, Ruhut Sitompul: Ada yang Ketakutan Nih Ye
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara