Suara.com - Sejumlah warga bersama organisasi gerakan lingkungan hidup resmi mengajukan pengujian yudisial atau judicial review (JR) untuk Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengajuan JR tersebut bertepatan dengan hari ulang tahun ke-60 Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Senin (21/6/2021).
Adapun pendaftaran pengajuan JR tersebut dilakukan oleh tim kuasa hukum yang diantaranya berasal dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) dan YLBHI-LBH Bandung. Adapun pengajuan JR sudah terdaftar dengan nomor registrasi online 25/PAN.ONLINE/2021.
"Pengujian UU Minerba ini adalah satu gagasan yang memang sudah cukup lama dirancang oleh kawan-kawan di masyarakat sipil termasuk di aliansi Bersihkan Indonesia," kata Ketua Bidang Jaringan dan Kampanye Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Arif Yogiawan dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube YLBHI pada Senin (21/6/2021).
Di hari yang sama, sejumlah aktivis dari organisasi Koalisi Bersihkan Indonesia yang menggelar aksi sebagai simbol telah diajukannya judicial review UU Minerba.
Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Koalisi Bersihkan Indonesia, Ahmad Ashov Birry mengungkapkan pihaknya menerima secara simbolik mandat dari masyarakat sebagai dukungan pengajuan judicial review tersebut.
"Mandat dari beragam lokasi di Indonesia mulai dari warga yang mengikuti sidang rakyat di Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi dan bagian timur Indonesia," ungkapnya.
Selain itu, aksi tersebut juga disertai penunjukkan foto-foto dampak dari industri batu bata mulai dari hulu ke hilir yang berdampak pada kehidupan sosial, ekonomi, dan lingkungan ruang hidup masyarakat.
Lebih lanjut, Ashov menerangkan alasan pengajuan judicial review tersebut bertepatan dengan hari ulang tahun ke-60 Jokowi. Menurutnya, pengajuan tersebut diharapkan bisa menjadi pertimbangan Jokowi untuk mencabut UU Minerba yang sesungguhnya menjadikan pengusaha sebagai raja.
Baca Juga: Revisi UU Minerba Sesuai Prosedur dan Transparan
"Kita ingin mengingatkan bahwa hari-harinya beliau juga berkurang untuk memberikan layanan, memberikan perlindungan kepada masyarakat. Masih ada kesempatan salah satunya tentu dengan mencabut UU Minerba."
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Demokrat Murka SBY Dituduh Dalang Ijazah Palsu Jokowi, Akun TikTok Diberi 3 Hari untuk Minta Maaf
-
Tunjukkan Empati, Warga Bukittinggi Rayakan Tahun Baru di Jam Gadang Tanpa Pesta Kembang Api
-
Kemenag Serahkan Bantuan Rp10,2 Miliar untuk Penyintas Banjir Sumatra Barat
-
Polisi Selidiki Teror ke DJ Donny, dari Kiriman Bangkai Ayam hingga Bom Molotov
-
Mengapa SBY Ingin Tempuh Jalur Hukum Soal Tudingan Dalang Ijazah Palsu Jokowi? Ini Penjelasan Analis
-
DLH DKI Jakarta Angkut 91 Ton Sampah Sisa Perayaan Malam Tahun Baru
-
Heboh Video Bus Transjakarta Keluarkan Asap Putih di Cibubur, Manajemen Buka Suara
-
Berkat Ribuan Pasukan Oranye, Jakarta Kembali Kinclong Usai Malam Tahun Baru 2026
-
Geger! Petani di Rejang Lebong Ditemukan Tewas Tersangkut di Pohon Kopi Usai Banjir Bandang
-
Malam Tahun Baru Memanas, Tawuran Remaja Nyaris Meletus di Flyover Klender