Sebelumnya, dalam persidangan PPK pengadaan bansos COVID-19 Matheus Joko Santoso membenarkan ia menyerahkan Rp3 miliar kepada Adi Wahyono sesuai dengan perintah Juliari Batubara.
"Kemudian Rp3 miliar pada bulan Juli 2020 saya serahkan melalui orang suruhan Pak Adi karena saya ambil dulu uangnya di apartemen dan supaya cepat katanya Pak Adi dijemput orangnya Pak Adi, uang untuk apa tidak dijelaskan," kata Joko dalam sidang 7 Juni 2021.
Dalam sidang pada tanggal 31 Mei 2021, Adi Wahyono mengatakan bahwa uang Rp3 miliar untuk membayar fee pengacara kasus rehabilitasi sosial tentang kekerasan anak yang ada di Direktorat Rehabilitasi Sosial.
"Hotma juga pernah ke ruangan saya di biro umum, dia minta cepat-cepat sementara kami perlu mikir ini uang dari mana, lalu saya minta kepada Joko karena Joko yang mengumpulkan uang," kata Adi. (Antara)
Berita Terkait
-
Terkuak di Sidang, Eks Ajudan Bongkar Pertemuan Juliari dengan Kader PDIP Ihsan Yunus
-
Kecewa Gugatan Ditolak, Belasan Warga Korban Korupsi Eks Mensos Juliari Ancam Lapor KY
-
Masuk Ruang Sidang, 18 Warga Korban Korupsi Bansos Minta Ganti Rugi ke Eks Mensos Juliari
-
Hari Ini Eks Mensos Juliari akan Digugat Warga Korban Korupsi Bansos Corona
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun