Suara.com - Advokat Hotma Sitompul membantah menerima Rp3 miliar sebagai honor penanganan perkara anak di Kementerian Sosial. Hal itu disampaikan Hotma saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi bantuan sosial dengan terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/6/2021).
"Tidak pernah terima Rp3 miliar, saya hanya baca berita soal itu. Pertama kali saya mendengar saat diperiksa di KPK dan saya katakan tidak pernah menerima dan saya tahu tidak ada yang terima," kata Hotma saat bersaksi melalui video conference.
Hotma menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos COVID-19.
Dalam dakwaan Juliari disebut bahwa pada bulan Juli 2020 di Kantor Kabiro Umum Kemensos, pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos COVID-19 Matheus Joko Santoso dan Kabiro Umum Kemensos Adi Wahyono menyerahkan fee sebesar Rp3 miliar kepada Juliari. Atas perintah Juliari, diberikan kepada Hotma Sitompul untuk biaya pengacara yang menangani kasus kekerasan anak.
Hotma mengaku dihubungi oleh Dirjen Rehabilitas Sosial Harry Hikmat untuk menangani kasus tersebut meski kasus itu sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Saya memakai nama LBH Mawar Saron untuk pembelaan," ungkap Hotma.
Hotma mengaku kenal dengan Kabiro Umum Kemensos Adi Wahyono.
"Adi Wahyono kenal, yang mengenalkan Pak Menteri, waktu itu saya di dalam penanganan perkara melihat jaksa dalam perkara itu tidak punya kemampuan untuk menangani kasus anak jadi prosesnya tidak seimbang," kata Hotma.
Meski hakim sudah menyatakan anak tersebut dihukum untuk melakukan rehabilitasi, kata Hotma, jaksa ingin naik banding agar si anak dipenjara.
Baca Juga: Anak Buah Juliari Eks PPK Kemensos Matheus Joko Ajukan JC
"Kasihan anak kecil ini, lalu saya bertemu dengan Pak Menteri dan meminta agar Pak Menteri untuk menghubungi Jaksa Agung agar jaksa tidak banding. Pak Menteri lalu mengatakan kalau saya sulit untuk menghubungi beliau, bisa menghubungi Pak Adi Wahyono untuk mengingatkan beliau agar menghubungi Jaksa Agung," kata Hotma.
Hotma pun menyebut Juliari tidak menjelaskan siapa Adi Wahyono.
Untuk menindaklanjuti pernyataan Juliari, Hotma pun datang ke Kemensos untuk menemui Juliari tetapi hanya berhasil menemui Adi.
"Saya sampaikan kalau sampai saat ini saya tidak bisa menghubungi Pak Menteri untuk menghubungi Jaksa Agung," ungkap Hotma.
Hotma pun menyebut honor untuk dirinya dan tim ia kembalikan ke Kemensos.
"Honor saya Rp10 juta atau Rp11 juta dan anak buah saya Rp2 juta semua kami kembalikan kepada ibu yang memberikan itu untuk diberikan kepada anak NF karena kami pro bono kami prihatin dengan anak di bawah umur itu. Pengembalian dilakukan saat itu juga, Juli 2020," kata Hotma.
Berita Terkait
-
Terkuak di Sidang, Eks Ajudan Bongkar Pertemuan Juliari dengan Kader PDIP Ihsan Yunus
-
Kecewa Gugatan Ditolak, Belasan Warga Korban Korupsi Eks Mensos Juliari Ancam Lapor KY
-
Masuk Ruang Sidang, 18 Warga Korban Korupsi Bansos Minta Ganti Rugi ke Eks Mensos Juliari
-
Hari Ini Eks Mensos Juliari akan Digugat Warga Korban Korupsi Bansos Corona
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun