Suara.com - Perwakilan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) secara resmi menyerahkan ketetapan halal kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
Ketetapan tersebut nantinya bakal digunakan sebagai dasar penerbitan sertifikat halal oleh BPJPH. Sejumlah perwakilan LPPOM MUI se-Indonesia menyampaikan langsung prosesi penyerahan yang dilakukan secara daring. Salah satunya ialah perwakilan dari LPPOM MUI Sumatera Utara, Prof Basyaruddin.
"Menyerahkan ketetapan halal kepada BPJPH sebagai dasar untuk diterbitkan sertifikat halal, terima kasih," kata Basyaruddin dalam penutupan acara Festival Syawal yang digelar LPPOM MUI 1442 Hijriah secara virtual, Selasa (22/6/2021).
Kemudian beberapa perwakilan dari LPPOM MUI wilayah lainnya juga menuturkan pesan serupa.
Ketetapan halal tersebut kemudian diterima oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Mastuki.
Dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada LPPOM MUI yang telah memberikan kepercayaan kepada pihaknya terkait penerbitan sertifikat halal.
"Alhamdulillah terima kasih atas kepercayaan dari LPPO. MUI saya mewakili BPJPH menerima ketetapan halal yang disampaikan Majelis Ulama Indonesia sebagi dasar penerbitan sertifikat halal oleh BPJPH," ujarnya.
Dia juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dan produktif antara BPJPH dengan LPPOM MUI serta Komisi Fatwa MUI.
"Mudah-mudahan kerjasama ini terus terbina dengan baik dan menjadi amal jariyah kita masing-masing untuk pengembangan jaminan produk halal di Indonesia yang lebih baik ke depan."
Baca Juga: Wapres Minta BPJPH dan LPPOM MUI Rancang Sertifikat Halal Indonesia untuk Internasional
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Chandra Asri Perkuat ESG, Skor S&P Global CSA 2026 Melonjak Jadi 66
-
Jadwal Lengkap Pekan kedua Super League 2026/2027: Persija vs Persib Jadi Duel Paling Panas
-
Mimpi Potong Rambut Artinya Apa? Kenali Berbagai Maknanya
-
Tak Hanya Pemegang KJP, Pramono Buka Peluang Semua Pelajar Bisa Naik Transjakarta Gratis
-
AHY Diprediksi Bakal Jadi Pesaing Kuat Gibran di Bursa Cawapres 2029
-
Persija vs Persib: Fitrah Maulana Tantang Tekanan SUGBK, Mengaku Sudah Siap Mental
-
Rekomendasi Deodorant Glycolic Acid untuk Mencerahkan Ketiak Hitam Sesuai Arahan Dokter
-
Pencarian Berakhir Duka: Polisi Muda yang Hilang di Sungai Mesuji Ditemukan Tak Bernyawa
-
25 Tahun Serangan 9/11, Cerita Mereka yang Bertugas saat 4 Pesawat Tabrak WTC
-
Sound Horeg dan Pertanyaan yang Belum Usai: Pantaskah Ia Disebut Budaya?