Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Pelaksana Tugas Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) berkoordinasi dengan pemerintah untuk mendukung sertifikat halal Indonesia yang bisa diterima secara internasional.
Permintaan tersebut dimintanya karena sertifikat halal menjadi salah satu syarat produk untuk dapat diterima di negara-negara tujuan ekspor, khususnya negara dengan jumlah penduduk mayoritas muslim.
"Dalam kaitan ini saya meminta BPJPH bersama LPPOM MUI segera berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyepakati adanya satu sertifikat halal Indonesia yang diterima secara internasional," katanya saat menyampaikan sambutan dalam penutupan acara Festival Syawal yang digelar LPPOM MUI 1442 Hijriah secara virtual, Selasa (22/6/2021).
Di satu sisi, pemerintah dijelaskan, Ma'ruf tengah mengupayakan untuk membuka pasar ekspor di negara-negara bermayoritas muslim, termasuk yang menjadi anggota OKI. Upaya pemerintah itu dibantu dengan penghapusan hambatan perdagangan baik berupa tarif maupun non-tarif.
"Oleh karena itu diharapkan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Indonesia dapat diterima di semua negara tujuan ekspor," ujarnya.
Pemerintah juga bakal memudahkan pelaku UMK dalam mengurus sertifikasi halal. Mengikuti aturan dalan UU Cipta Kerja melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 57 tahun 2021, pemerintah menetapkan pembebasan biaya sertifikasi bagi UMK.
Karena itu, Ma'ruf mendorong pelaku UMK mengurus sertifikasi halal.
"Hal ini penting untuk meningkatkan daya saing dan menambah nilai produk, sehingga diharapkan produk UMK dapat menjadi penguat ekonomi Indonesia, baik dalam skala nasional maupun internasional."
Baca Juga: Target Jadi Produsen Halal Dunia, Indonesia Bangun 5 Kawasan Industri Halal
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?