Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk mencapai cita-citanya menjadi produsen halal terbesar di dunia. Guna mewujudkannya, saat ini pemerintah tengah mengupayakan mengembangkan lima kawasan industri halal (KIH) di berbagai wilayah.
Pengembangan KIH tersebut dilakukan guna meningkatkan daya saing produk halal Indonesia melalui pengintegrasian proses produksi, dukungan logistik dan sertifikasi dalam suatu layanan terpadu.
Dalam prosesnya, saat ini sudah ada tiga KIH yang tersedia yakni Modern Cikande Industrial Estate di Serang, Banten Safe n Lock Halal Industrial Park di Sidoarjo, Jawa Timur, serta kawasan industri halal Bintan Inti Halal Hub di Kabupaten Bintan.
"Insyaallah dalam waktu tidak lama lagi akan terbentuk lima KIH di berbagai wilayah," kata Ma'ruf saat menyampaikan sambutan dalam penutupan acara Festival Syawal yang digelar LPPOM MUI 1442 Hijriah secara virtual, Selasa (22/6/2021).
Selain itu, Ma'ruf menuturkan bahwa pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada pengembangan UMK sebagai pelaku utama ekonomi dan keuangan Syariah karena jumlahnya yang sangat besar. Perhatian yang diberikan pemerintah itu meliputi dukungan kebijakan permodalan, pelatihan manajemen dan pemasaran, serta kemudahan akses pasar termasuk melalui platform digital.
Kemudian, pemerintah juga mendorong adanya sinergi yang saling menguntungkan antara UMK dengan pelaku usaha menengah dan besar, serta BUMN.
Untuk mewujudkan dukungan bagi UMK ini, Ma'ruf menilai perlu adanya fasilitasi dari BPJPH, LPPOM MUI dan Lembaga terkait lainnya untuk memperlancar proses sertifikasi produk UMK agar tetap kompetitif dan dapat menembus pasar domestik maupun global.
"Tak dapat dipungkiri, sertifikat halal menjadi salah satu syarat produk untuk dapat diterima di negara-negara tujuan ekspor, khususnya negara dengan jumlah penduduk mayoritas muslim, termasuk negara-negara anggota OKI," tuturnya.
Apalagi saat ini pemerintah sedang mengupayakan untuk membuka pasar ekspor di negara-negara tersebut melalui penghapusan hambatan perdagangan baik berupa tarif maupun non-tarif.
Baca Juga: Menperin: Pembangunan Kawasan Industri Halal Perlu Dipercepat
Dengan demikian, diharapkan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Indonesia dapat diterima di semua negara tujuan ekspor.
Ma'ruf juga telah meminta BPJPH bersama LPPOM MUI segera berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyepakati adanya satu sertifikat halal Indonesia yang diterima secara internasional.
Pelaku UMK tidak perlu merasa khawatir karena sebagai tindak lanjut UU Cipta Kerja, pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 57 tahun 2021 telah menetapkan pembebasan biaya sertifikasi bagi UMK.
"Saya mengimbau kepada seluruh pelaku UMK untuk mengurus sertifikasi halal," ucap Ma'ruf.
"Hal ini penting untuk meningkatkan daya saing dan menambah nilai produk, sehingga diharapkan produk UMK dapat menjadi penguat ekonomi Indonesia, baik dalam skala nasional maupun internasional."
Berita Terkait
-
Pendirian Bank Wakaf Mikro di Bengkulu Sejalan dengan Keinginan Wapres Maruf Amin
-
Wapres Maruf: 2023 Diharapkan Seluruh Daerah Indonesia Sudah Terjangkau Internet
-
Wapres Maruf di Depan Prabowo: Hadapi Tantangan Global, Pertahanan Harus Diperkuat!
-
Wapres Harap Gernas BBI Bisa Dorong Ekonomi Nasional
-
Wapres Ma'ruf Panggil Menkeu Bahas Dana Pembangunan Kesejahteraan Papua
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat