Suara.com - Polemik 75 pegawai KPK yang saat ini dinonaktifkan karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) masih belum mendapatkan titik terang.
Menurut Komnas HAM, pihak-pihak terkait termasuk Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BIS), dan juga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), wajib memenuhi panggilan.
“Jadi kami mohon kepada semua pihak untuk datang kepada Komnas HAM agar semakin terang informasinya, semakin terang peristiwanya dan semakin jelas duduk soalnya,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021).
Kata Anam, kedatangan sejumlah pihak itu tersebut sangat penting untuk menentukan rekomendasi terkait dugaan kejanggalan penonaktifan 75 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan KPK.
“Dan ini ditunggu oleh publik luas, sehingga memang ke depannya akan mudah untuk menentukan ini arahnya mau ke mana rekomendasi dan sebagainya,” ujar Anam.
Terkait polemik 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK, Komnas HAM telah memeriksa sejumlah pihak di antaranya Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dan yang terakhir Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana.
Laporkan Firli Bahuri Cs
Seperti diketahui penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Baca Juga: Tak Punya Instrumen Khusus TWK Bagi Pegawai KPK, Jadi Alasan BKN Pakai Instrumen TNI AD
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
Berita Terkait
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Kim Woo Bin dan Shin Min Ah Menikah, Acara Digelar Intim
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai