Suara.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengaku lembaganya tidak memiliki instrumen khusus untuk melakukan tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menguji pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lantaran itu, dia beralasan untuk melibatkan Dinas Psikologi TNI AD dan sejumlah lembaga lainnya dalam tes alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
“Kenapa ada nama wawasan kebangsaan? Karena mengacu pada Undang-undang, dan kemudian BKN dapat mandat untuk melaksanakan TWK. BKN punya TWK, tapi tidak sesuai dengan untuk KPK karena yang dinilai adalah orang-orang yang senior, sudah lama di KPK. Ada deputi, ada biro, ada direktur, dan penyidik utama,” katanya kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2021).
Bima menjelaskan, instrumen TWK yang mereka miliki hanya untuk seleksi ASN atau calon pegawai negeri sipil (CPNS).
“Yang kami miliki adalah tes untuk CPNS, entry level. Bagi kami tes ini tidak pas untuk pejabat yang sudah menjabat,” ujarnya.
Lantaran itu, dia mengemukakan, jika BKN pun menggunakan instrumen Dinas Psikologi TNI AD untuk para pegawai KPK.
“Kenapa sampai pakai instrumen Dinas Psikologi TNI AD? Kenapa itu yang di gunakan? Karena ini satu-satunya alat instrumen yang tersedia dan valid, nggak ada yang lain,” jelasnya.
“Jadi kami gunakan The Best Level of instrument yang ada. Instrumen ini tidak berdiri sendiri, jadi hasil IMB (Indeks Moderasi Beragam) 68 , Tidak berdiri sendiri tapi ada wawancara. Tapi di tengah tahap itu untuk memperkuat info indeks moderasi, dilakukan profiling. Jadi tiga metode ini yang digunakan untuk menilai teman-teman KPK agar memenuhi syarat menjadi ASN,” sambunnya.
Kemudian dari instrumen itu dihasilkan 1.274 pegawai yang lolos menjadi ASN, dan sisanya 75 orang tidak lolos. Namun belakangan, terdapat 24 orang yang bisa diperjuangkan menjadi ASN, namun 51 pegawai lainnya kekinian terancam didepak dari lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga: 4 Jam Diperiksa soal Skandal TWK, Kepala BKN: Kami Jawab Sejujur-jujurnya, Tak Ditutupi
Kekinian, TWK berbuah polemik, karena dalam prosesnya ditemukan sejumlah kejanggalan. Karenanya, 75 pegawai KPK yang tidak lolos, menilai TWK sebagai alat untuk menyingkirkan mereka dari lembaga antikorupsi.
Laporkan Firli Bahuri Cs
Seperti diketahui penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer