Suara.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengaku lembaganya tidak memiliki instrumen khusus untuk melakukan tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menguji pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lantaran itu, dia beralasan untuk melibatkan Dinas Psikologi TNI AD dan sejumlah lembaga lainnya dalam tes alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
“Kenapa ada nama wawasan kebangsaan? Karena mengacu pada Undang-undang, dan kemudian BKN dapat mandat untuk melaksanakan TWK. BKN punya TWK, tapi tidak sesuai dengan untuk KPK karena yang dinilai adalah orang-orang yang senior, sudah lama di KPK. Ada deputi, ada biro, ada direktur, dan penyidik utama,” katanya kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2021).
Bima menjelaskan, instrumen TWK yang mereka miliki hanya untuk seleksi ASN atau calon pegawai negeri sipil (CPNS).
“Yang kami miliki adalah tes untuk CPNS, entry level. Bagi kami tes ini tidak pas untuk pejabat yang sudah menjabat,” ujarnya.
Lantaran itu, dia mengemukakan, jika BKN pun menggunakan instrumen Dinas Psikologi TNI AD untuk para pegawai KPK.
“Kenapa sampai pakai instrumen Dinas Psikologi TNI AD? Kenapa itu yang di gunakan? Karena ini satu-satunya alat instrumen yang tersedia dan valid, nggak ada yang lain,” jelasnya.
“Jadi kami gunakan The Best Level of instrument yang ada. Instrumen ini tidak berdiri sendiri, jadi hasil IMB (Indeks Moderasi Beragam) 68 , Tidak berdiri sendiri tapi ada wawancara. Tapi di tengah tahap itu untuk memperkuat info indeks moderasi, dilakukan profiling. Jadi tiga metode ini yang digunakan untuk menilai teman-teman KPK agar memenuhi syarat menjadi ASN,” sambunnya.
Kemudian dari instrumen itu dihasilkan 1.274 pegawai yang lolos menjadi ASN, dan sisanya 75 orang tidak lolos. Namun belakangan, terdapat 24 orang yang bisa diperjuangkan menjadi ASN, namun 51 pegawai lainnya kekinian terancam didepak dari lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga: 4 Jam Diperiksa soal Skandal TWK, Kepala BKN: Kami Jawab Sejujur-jujurnya, Tak Ditutupi
Kekinian, TWK berbuah polemik, karena dalam prosesnya ditemukan sejumlah kejanggalan. Karenanya, 75 pegawai KPK yang tidak lolos, menilai TWK sebagai alat untuk menyingkirkan mereka dari lembaga antikorupsi.
Laporkan Firli Bahuri Cs
Seperti diketahui penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi