Suara.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengaku lembaganya tidak memiliki instrumen khusus untuk melakukan tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menguji pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lantaran itu, dia beralasan untuk melibatkan Dinas Psikologi TNI AD dan sejumlah lembaga lainnya dalam tes alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
“Kenapa ada nama wawasan kebangsaan? Karena mengacu pada Undang-undang, dan kemudian BKN dapat mandat untuk melaksanakan TWK. BKN punya TWK, tapi tidak sesuai dengan untuk KPK karena yang dinilai adalah orang-orang yang senior, sudah lama di KPK. Ada deputi, ada biro, ada direktur, dan penyidik utama,” katanya kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2021).
Bima menjelaskan, instrumen TWK yang mereka miliki hanya untuk seleksi ASN atau calon pegawai negeri sipil (CPNS).
“Yang kami miliki adalah tes untuk CPNS, entry level. Bagi kami tes ini tidak pas untuk pejabat yang sudah menjabat,” ujarnya.
Lantaran itu, dia mengemukakan, jika BKN pun menggunakan instrumen Dinas Psikologi TNI AD untuk para pegawai KPK.
“Kenapa sampai pakai instrumen Dinas Psikologi TNI AD? Kenapa itu yang di gunakan? Karena ini satu-satunya alat instrumen yang tersedia dan valid, nggak ada yang lain,” jelasnya.
“Jadi kami gunakan The Best Level of instrument yang ada. Instrumen ini tidak berdiri sendiri, jadi hasil IMB (Indeks Moderasi Beragam) 68 , Tidak berdiri sendiri tapi ada wawancara. Tapi di tengah tahap itu untuk memperkuat info indeks moderasi, dilakukan profiling. Jadi tiga metode ini yang digunakan untuk menilai teman-teman KPK agar memenuhi syarat menjadi ASN,” sambunnya.
Kemudian dari instrumen itu dihasilkan 1.274 pegawai yang lolos menjadi ASN, dan sisanya 75 orang tidak lolos. Namun belakangan, terdapat 24 orang yang bisa diperjuangkan menjadi ASN, namun 51 pegawai lainnya kekinian terancam didepak dari lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga: 4 Jam Diperiksa soal Skandal TWK, Kepala BKN: Kami Jawab Sejujur-jujurnya, Tak Ditutupi
Kekinian, TWK berbuah polemik, karena dalam prosesnya ditemukan sejumlah kejanggalan. Karenanya, 75 pegawai KPK yang tidak lolos, menilai TWK sebagai alat untuk menyingkirkan mereka dari lembaga antikorupsi.
Laporkan Firli Bahuri Cs
Seperti diketahui penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari