Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 merespons sejumlah rekomendasi dari 5 organisasi kedokteran yang meminta pemerintah segera mengambil tindakan cepat dan tepat untuk mengatasi lonjakan pasien positif Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito setuju dengan salah satu rekomendasi 5 organisasi profesi kedokteran yang menyarankan rumah sakit melakukan strategi “early over treatment”.
Artinya, pasien rumah sakit yang sudah mengalami perbaikan gejala dapat segera dirujuk untuk melanjutkan isolasi mandiri di rumah, agar kapasitas rumah sakit menjadi lebih besar dan mampu menampung pasien dengan gejala sedang-berat lainnya.
"Selain itu, dapat juga dilakukan konversi tempat tidur rumah sakit, atau menyediakan fasilitas isolasi terpusat di masing-masing wilayah agar beban dapat terbagi dan rumah sakit tidak kewalahan menangani pasien," kata Wiku keterangannya, Selasa (22/6/2021).
Dengan demikian, rumah sakit bisa bekerja maksimal menyelamatkan pasien-pasien bergejala berat dan pasien bergejala ringan dan tetap mendapatkan pengawasan di tempat isolasi mandiri atau terpusat.
"Apabila seluruh provinsi-provinsi ini mampu menurunkan penambahan kasus positif dan meningkatkan kesembuhan, maka dapat mendongkrak angka kesembuhan di tingkat nasional pula,” ucapnya.
Kelima organisasi itu antara lain; Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif (PERDATIN).
Pemerintah bersama satgas covid-19 daerah juga diminta untuk segera melakukan penguatan 3T; testing, tracing, dan treatment terhadap warganya dalam beberapa pekan ke depan pasca lebaran.
Satgas meminta kepada seluruh pemda untuk menyesuaikan aturan terkait kapasitas kantor, pusat perbelanjaan, restoran dan tempat makan, tempat wisata, serta fasilitas umum lainnya yang berpotensi menjadi titik penularan COVID-19.
Baca Juga: Demi Tekan Covid-19, Mal Sampai Cafe Wajib Tutup Jam 8 Malam
Masyarakat juga diminta untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara
-
Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'
-
Gus Falah Bongkar Standar Ganda Jokowi Soal UU KPK: Wujud 'Cuci Tangan'
-
BPBD DKI Jakarta Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Siaga 1620 Februari
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, ICW: Upaya Cuci Tangan dari Kesalahan Lama
-
DPRD DKI Dorong Penertiban Manusia Gerobak: Tidak Hanya Digusur, Tapi Diberi Pelatihan Agar Mandiri
-
Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick
-
Jejak Jokowi soal UU KPK Terbongkar, 5 Fakta Bantah Klaim Lempar Tangan
-
Cak Imin, Gus Ipul, dan Kepala BPS Bahas Akurasi Data PBI