Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) meminta pemerintah daerah untuk peka memantau perkembangan lonjakan kasus pandemi di daerahnya agar penanganan bisa dilakukan segera.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah pusat telah memerintahkan pemerintah daerah untuk mengetatkan PPKM Mikro berdasarkan zonasi risiko tingkat kabupaten/kota yang sangat dinamis, sehingga harus dipantau terus oleh pemda.
“Pemerintah Daerah harus lebih peka dalam membaca data tren zonasi di wilayahnya. Jika lebih dari seminggu zonasi masih tetap di zona oranye atau merah, maka upaya penanganan seperti PPKM Mikro harus dievaluasi,” kata Wiku keterangannya, Selasa (22/6/2021).
Panduan pengetatan PPKM Mikro yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 14 tahun 2021 itu diharapkan bisa melatih kemampuan daerah untuk mengambil keputusan gas-rem berdasarkan sensitivitas yang tinggi terhadap kondisi pandemi.
Wiku menyebut optimalisasi fungsi posko PPKM Mikro juga harus dilakukan pemda, ketika suatu kabupaten/kota diperintahkan pemerintah provinsi untuk menjalankan PPKM maka seluruh desa di bawahnya harus menjalankan PPKM Mikro.
“Hal yang membedakan adalah PPKM Kab/Kota bertujuan untuk memonitor sektor-sektor besar seperti restoran, pusat perbelanjaan, perkantoran, dan sektor lainnya, termasuk memonitor implementasi PPKM Mikro," ucapnya.
"Sedangkan PPKM Mikro berfungsi secara spesifik untuk mengawasi kegiatan di masyarakat yang umumnya sulit untuk dikendalikan,” sambung Wiku.
Wiku juga meminta seluruh masyarakat yang sudah mendapatkan jadwal vaksinasi untuk segera divaksin agar kekebalan kelompok atau herd immunity dapat segera tercapai.
Sejauh ini, pemerintah Indonesia telah memvaksin sebanyak 23.789.884 dosis pertama, dan 12.514.917 orang telah melengkapi dosis kedua vaksin Covid-19.
Baca Juga: COVID-19 Naik 90 Persen, Warga Bekasi Bolak-balik Cari Rumah Sakit, RS Penuh
Total sasaran vaksinasi tahap I dan II ini 40.349.049 orang untuk tenaga kesehatan, lanjut usia, dan petugas pelayan publik.
Berita Terkait
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Cara Cek Rasionalisasi SNBP 2026 Agar Tidak Salah Pilih Jurusan
-
Pimpin Rapat Kabinet dari London, Prabowo Bahas Penertiban Kawasan Hutan
-
Bahas Kereta Listrik, Mahasiswa: Jangan Sampai Cuma Pindah Beban Karbon ke Kementerian Sebelah
-
Ironi Harta Miliaran Bupati Pati dan Walkot Madiun: Sama-sama Terjaring OTT KPK, Siapa Paling Kaya?
-
Komisi A DPRD DKI Soroti 'Timing' Modifikasi Cuaca Jakarta: Jangan Sampai Buang Anggaran!
-
Pakai Jaket Biru dan Topi Hitam, Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius
-
Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?
-
Wajah Baru Kolong Tol Angke: Usulan Pelaku Tawuran Disulap Jadi Skate Park Keren
-
Deretan 'Dosa' Bupati Pati Sudewo: Tantang Warga, Pajak 250 Persen, Kini Kena OTT KPK