Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam tindakan intimidatif yang dilakukan Kadispora Tangerang Selatan, Entol Wiwi Martawijaya terhadap jurnalis. AJI Jakarta juga mendesak agar polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
Ketua Divisi Advokasi dan Ketenagakerjaan AJI Jakarta, Irsyan Hasyim mengatakan meskipun kepalan tinjau yang dilayangkan Entol tidak mengenai langsung korban namun apa yang dilakukannya itu sebagai bentuk ancaman terhadap jurnalis.
"Tindakan Kadispora Tangerang Selatan tersebut masuk dalam kategori mengancam dan mengintimidasi jurnalis yang sedang liputan. Saat ini korban mengakui merasa tertekan, apalagi mengetahui latar belakang pelaku sebagai jawara silat," kata Irsyan kepada wartawan, Rabu (23/6/2021).
Atas hal itu, Irsyan mendesak Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin untuk mengusut tuntas kasus tersebut sebagaimana yang diatur dalam Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Pers Nomor 40/1999.
"Mendesak Kapolres Tangerang Selatan dan jajarannya untuk senantiasa mengedepankan UU Pers terhadap semua kasus yang melibatkan jurnalis dan kerja-kerja jurnalistiknya," katanya.
Di sisi lain, Irsyan juga meminta kepada insan pers atau jurnalis untuk senantiasa mengedepankan kode etik dalam kerja-kerja jurnalistik. Salah satunya menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
Adapun, Irsyan mengimbau kepada semua pihak untuk senantiasa menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers.
"Dalam prinsip menghormati kebebasan pers, jika ada pihak yang merasa tidak puas atau merasa dirugikan akibat pemberitaan, hendaknya menggunakan hak jawab dan koreksi," katanya.
Intimidasi Jurnalis
Baca Juga: Usai Diperiksa di Kejari, Kadispora Tangsel Ancam Pukul Seorang Wartawan
Wartawan lokal Kabar6.com bernama Yudi Wibowo sebelumnya dikabarkan mendapat ancaman pemukulan dari Kadispora Tangsel Entol Wiwi Martawijaya saat diwawancarai usai diperiksa soal dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Tangsel, Selasa (22/6/2021).
Aksi ancaman kekerasan terhadap wartawan ini akibat Wiwi kesal karena merasa pemberitaan selama ini tak pernah ada konfirmasi langsung ke dirinya.
"Yang mana namanya Yudi, Yudi Babeh. Ke mari sekarang," kata Wiwi menanyakan ke sejumlah awak media.
Pertanyaan Wiwi kemudian dijawab oleh wartawan yang dimaksud.
"Saya pak," kata Yudi.
Usai mendengar itu, Wiwi sontak langsung mengarahkan kepalan tinju tangan kanan ke arah muka Yudi yang ada di sebelah kirinya.
Tag
Berita Terkait
-
Emosi Saat Diwawancara Usai Diperiksa Kejari, Kadispora Tangsel Ancam Bogem Wartawan
-
Ancam Pukul Wartawan, Kepala BKPP Bakal Kasih Teguran kepada Kadispora Tangsel
-
Kronologi Kadispora Tangsel Ancam Pukul Wartawan Usai Diperiksa Kejari
-
Usai Diperiksa di Kejari, Kadispora Tangsel Ancam Pukul Seorang Wartawan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri