Komentar Warganet
Warganet yang melihat video tersebut ikut memberikan respon dan komentarnya.
"Sungguh berbahaya ini," balas warganet.
"Udah nyolong, galak pula," timpal warganet.
"Bahaya kalau dibiarkan," komentar warganet.
"Pidana bisa ini, masuk pasal pencurian," ujar warganet.
Denda dan Hukuman Mencuri Listrik
Perlu diketahui, Pemerintah menindak tegas terhadap pelanggaran pencurian listrik dan menyiapkan hukuman bagi pelaku mencuri listrik. Dalam artikel ini akan dijelaskan denda mencuri listrik PLN.
Penindaklanjutan pencurian listrik ini untuk menghukum para pelaku dan memberikan efek jera agar tidak ada lagi pencurian listrik di kemudian hari.
Baca Juga: Viral Badut Tiduran di Tepi Jalan, Tak Tahan Lelah karena Sedang Sakit
Dalam kasus pencurian listrik, terdapat 4 golongan pelanggaran dalam pemakaian tenaga listrik, antara lain:
Pelanggaran Golongan I merupakan pelanggaran yang mempengaruhi batas daya tetapi tidak mempengaruhi pengukuran energi;
Pelanggaran Golongan ll merupakan pelanggaran yang mempengaruhi pengukuran energi tetapi tidak mempengaruhi batas daya;
Pelanggaran Golongan lll merupakan pelanggaran yang mempengaruhi batas daya dan mempengaruhi pengukuran energi;
Pelanggaran Golongan lV merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh bukan pelanggan yang menggunakan tenaga listrik tanpa alas hak yang sah.
Pelanggar yang melakukan pencurian akan mendapatkan sanksi antara lain, pemutusan listrik sementara, pembongkaran rampung, pembayaran tagihan susulan, dan pembayaran biaya penertiban pemakaian tenaga listrik.
Berita Terkait
-
Viral Pemotor Diduga Terobos Warung Kaki Lima, Gerobak sampai Roboh
-
Viral Asisten MUA Dandani Istri Sang Mantan dan 4 Berita Viral Lainnya
-
Viral Badut Tiduran di Tepi Jalan, Tak Tahan Lelah karena Sedang Sakit
-
Gara-Gara Ngebet Bikin Konten, Toyota Fortuner Wanita Cantik Ini Malah Nyungsep ke Lubang
-
Tegar! Wanita Ini Ikut Bantu Siapkan Pernikahan Mantan, Bikin Mas Kawin sampai Makeup
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani