Komentar Warganet
Warganet yang melihat video tersebut ikut memberikan respon dan komentarnya.
"Sungguh berbahaya ini," balas warganet.
"Udah nyolong, galak pula," timpal warganet.
"Bahaya kalau dibiarkan," komentar warganet.
"Pidana bisa ini, masuk pasal pencurian," ujar warganet.
Denda dan Hukuman Mencuri Listrik
Perlu diketahui, Pemerintah menindak tegas terhadap pelanggaran pencurian listrik dan menyiapkan hukuman bagi pelaku mencuri listrik. Dalam artikel ini akan dijelaskan denda mencuri listrik PLN.
Penindaklanjutan pencurian listrik ini untuk menghukum para pelaku dan memberikan efek jera agar tidak ada lagi pencurian listrik di kemudian hari.
Baca Juga: Viral Badut Tiduran di Tepi Jalan, Tak Tahan Lelah karena Sedang Sakit
Dalam kasus pencurian listrik, terdapat 4 golongan pelanggaran dalam pemakaian tenaga listrik, antara lain:
Pelanggaran Golongan I merupakan pelanggaran yang mempengaruhi batas daya tetapi tidak mempengaruhi pengukuran energi;
Pelanggaran Golongan ll merupakan pelanggaran yang mempengaruhi pengukuran energi tetapi tidak mempengaruhi batas daya;
Pelanggaran Golongan lll merupakan pelanggaran yang mempengaruhi batas daya dan mempengaruhi pengukuran energi;
Pelanggaran Golongan lV merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh bukan pelanggan yang menggunakan tenaga listrik tanpa alas hak yang sah.
Pelanggar yang melakukan pencurian akan mendapatkan sanksi antara lain, pemutusan listrik sementara, pembongkaran rampung, pembayaran tagihan susulan, dan pembayaran biaya penertiban pemakaian tenaga listrik.
Berita Terkait
-
Viral Pemotor Diduga Terobos Warung Kaki Lima, Gerobak sampai Roboh
-
Viral Asisten MUA Dandani Istri Sang Mantan dan 4 Berita Viral Lainnya
-
Viral Badut Tiduran di Tepi Jalan, Tak Tahan Lelah karena Sedang Sakit
-
Gara-Gara Ngebet Bikin Konten, Toyota Fortuner Wanita Cantik Ini Malah Nyungsep ke Lubang
-
Tegar! Wanita Ini Ikut Bantu Siapkan Pernikahan Mantan, Bikin Mas Kawin sampai Makeup
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing