Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) membatasi kegiatan persidangan dengan memprioritaskan sidang perkara pidana dan perdata termasuk urusan administrasi mendesak, karena enam pegawai terindikasi positif Covid-19.
"Kegiatan persidangan tetap ada, cuma kami membatasi dalam kegiatan atau jangan sampai ada kerumunan," kata Kata Kepala Humas PN Jakarta Selatan Suharno di Jakarta, Rabu.
Begitu juga, lanjut Suharno, terkait keperluan administrasi yang mendesak, masih dilayani misalnya urusan perpanjangan masa penahanan.
Pihaknya akan mengedepankan protokol kesehatan mengingat kasus COVID-19 di Jakarta mengalami peningkatan dan kegiatan persidangan kerap dihadiri banyak orang.
Sedangkan bagi pegawai yang memungkinkan tugasnya bisa dilakukan di rumah, maka bisa kerja dari rumah (work from home/WFH).
"Jangan sampai ada yang kerumunan sebagaimana yang kita lihat pada hari-hari biasanya. Itu semua diberlakukan tidak hanya kepada personel, pegawai PN Jaksel melainkan kepada semuanya termasuk petugas peradilan itu," ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta lonjakan kasus positif COVID-19 di Ibu Kota selama sepekan terakhir yakni 14-20 Juni 2021 mencapai 28.250 kasus dengan persentase mencapai 26,41 persen.
Sedangkan dibandingkan satu pekan sebelumnya, 7-13 Juni 2021 kasus positif di DKI Jakarta mencapai 14.466 kasus dengan persentase 17,91 persen.
Per 22 Juni 2021, kasus positif COVID-19 di DKI bertambah 3.221 kasus dengan akumulasi mencapai 482.264 kasus dan akumulasi kasus aktif (dirawat dan isolasi) mencapai 32.191 kasus dengan tambahan mencapai 131 kasus.
Baca Juga: 3 Pegawai Positif COVID-19, K-Mart di Grand Wijaya Kebayoran Baru Ditutup 3 Hari
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana