Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) membatasi kegiatan persidangan dengan memprioritaskan sidang perkara pidana dan perdata termasuk urusan administrasi mendesak, karena enam pegawai terindikasi positif Covid-19.
"Kegiatan persidangan tetap ada, cuma kami membatasi dalam kegiatan atau jangan sampai ada kerumunan," kata Kata Kepala Humas PN Jakarta Selatan Suharno di Jakarta, Rabu.
Begitu juga, lanjut Suharno, terkait keperluan administrasi yang mendesak, masih dilayani misalnya urusan perpanjangan masa penahanan.
Pihaknya akan mengedepankan protokol kesehatan mengingat kasus COVID-19 di Jakarta mengalami peningkatan dan kegiatan persidangan kerap dihadiri banyak orang.
Sedangkan bagi pegawai yang memungkinkan tugasnya bisa dilakukan di rumah, maka bisa kerja dari rumah (work from home/WFH).
"Jangan sampai ada yang kerumunan sebagaimana yang kita lihat pada hari-hari biasanya. Itu semua diberlakukan tidak hanya kepada personel, pegawai PN Jaksel melainkan kepada semuanya termasuk petugas peradilan itu," ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta lonjakan kasus positif COVID-19 di Ibu Kota selama sepekan terakhir yakni 14-20 Juni 2021 mencapai 28.250 kasus dengan persentase mencapai 26,41 persen.
Sedangkan dibandingkan satu pekan sebelumnya, 7-13 Juni 2021 kasus positif di DKI Jakarta mencapai 14.466 kasus dengan persentase 17,91 persen.
Per 22 Juni 2021, kasus positif COVID-19 di DKI bertambah 3.221 kasus dengan akumulasi mencapai 482.264 kasus dan akumulasi kasus aktif (dirawat dan isolasi) mencapai 32.191 kasus dengan tambahan mencapai 131 kasus.
Baca Juga: 3 Pegawai Positif COVID-19, K-Mart di Grand Wijaya Kebayoran Baru Ditutup 3 Hari
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK
-
Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU