Suara.com - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab mengaku tak mengetahui secara pasti terkait kabar bahwa sejumlah massa simpatisan bakal mendatangi gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (24/6/2021) esok jelang sidang agenda vonis dalam kasus swab test RS UMMI.
"Itu saya tidak tahu (massa akan datang ke PN Jaktim), Saya hanya dengar rumor," kata salah satu Kuasa Hukum Rizieq, Aziz Yanuar kepada wartawan, Rabu (23/6/2021) malam.
Aziz mengatakan, terkait dengan rencana kehadiran massa simpatisan Rizieq yang bakal mendatangi PN Jakarta Timur tidak menjadi urusannya. Sehingga ia enggan berbicara lebih jauh.
Sementara di sisi lain, Aziz berharap agar sidang dengan agenda pembacaan vonis terhadap Rizieq dan dua terdakwa lainnya yakni Habib Hanif Alatas serta Andi Tatat berjalan dengan lancar.
"Semoga sidang besok lancar dan majelis hakim akan memutuskan dengan benar dan adil," tandasnya.
Sebelumnya, Bahar bin Smith alias habib Bahar meminta umat Muslim, simpatisan Habib Rizieq Shihab dan massa Pencinta Habib Bahar (PHB) untuk memutihkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (24/6/2021).
Hal ini kata Habib Bahar, untuk membuktikan ucapan jaksa bahwa ‘HRS Imam Besar hanya isapan jempol’ adalah salah.
Pada Kamis (24/6/2021) sendiri, PN Jakarta Timur akan menggelar sidang vonis terhadap Habib Rizieq sebagai terdakwa perkara penyebaran kabar bohong (hoaks) hasil tes virus corona (COVID-19) di Rumah Sakit Ummi, Bogor.
“Saya Habib Bahar Bin Smith menyerukan kepada umat Islam khususnya kepada PHB seluruh Indonesia untuk menghadiri sidang vonis HRS di PN Jaktim pada 24 Juni 2021,” kata Habib Bahar dalam video yang beredar.
Baca Juga: Jaga Ketat Sidang Vonis Rizieq Besok, 2.801 Personel TNI-Polri Dikerahkan ke PN Jaktim
“Putihkan PN Jaktim dan jawab tantangan Jaksa yang mengatakan HRS hanyalah gelar Imam Besar isapan jempol belaka. Kita buktikan,” lanjutnya.
Habib Bahar juga meminta umat Islam yang menghadiri pembacaan vonis HRS di PN Jaktim untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) COVID-19.
Berita Terkait
-
Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
-
Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni
-
Sentil Prabowo Tentang Yaman, Habib Rizieq Singgung Jenderal Baliho
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat