Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbud Ristek menegaskan bahwa daerah zona merah Covid-19 dilarang membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Direktur Sekolah Dasar Kemendikbud Ristek, Sri Wahyuningsih menjelaskan pemerintah tetap mendorong pembukaan sekolah di zona hijau yang ditentukan oleh Satgas Covid-19 dengan tetap mengikuti panduan buka sekolah dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri.
"Kalau masih zona merah itu memang tidak boleh sama sekali dibuka untuk PTM, tapi untuk daerah zona hijau khususnya, karena kan tidak semua daerah 514 kab/kota di 34 provinsi gak semuanya merah. Kami berdoa yang merah segera jadi hijau," kata Sri Wahyuningsih dalam diskusi KPCPEN-FMB9, Kamis (24/6/2021).
Dia menegaskan pihak sekolah atau pemerintah daerah perlu koordinasi dengan Satgas Covid-19 sebelum membuka sekolah untuk PTM terbatas. "Tapi sekali lagi, kita saat ini kondisinya memang sedang fluktuatif, dan selanjutnya PTM Terbatas didorong untuk daerah aman yang ada dalam zona hijau," ujarnya.
Selain itu, pembukaan sekolah tetap harus mendapatkan izin dari orang tua, serta tetap harus menyediakan opsi sekolah online karena tidak semua murid bisa langsung masuk bersamaan.
Sejauh ini, Kemendikbud Ristek mencatat sudah ada 33,63 persen sekolah dari seluruh jenjang pendidikan di seluruh Indonesia yang sudah melaksanakan PTM Terbatas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?
-
Sita 2,3 Juta Hektare Lahan dan Rp10,2 Triliun, Jaksa Agung: Ini Bukan Sekadar Seremonial!
-
Bidan Tak Boleh Terima Titipan Bayi Jangka Waktu Lama, Pemkab Sleman Bakal Perketat Pengawasan
-
Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman
-
Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina
-
Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili
-
Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak
-
Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual
-
MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi
-
Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI