Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbud Ristek menegaskan bahwa daerah zona merah Covid-19 dilarang membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Direktur Sekolah Dasar Kemendikbud Ristek, Sri Wahyuningsih menjelaskan pemerintah tetap mendorong pembukaan sekolah di zona hijau yang ditentukan oleh Satgas Covid-19 dengan tetap mengikuti panduan buka sekolah dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri.
"Kalau masih zona merah itu memang tidak boleh sama sekali dibuka untuk PTM, tapi untuk daerah zona hijau khususnya, karena kan tidak semua daerah 514 kab/kota di 34 provinsi gak semuanya merah. Kami berdoa yang merah segera jadi hijau," kata Sri Wahyuningsih dalam diskusi KPCPEN-FMB9, Kamis (24/6/2021).
Dia menegaskan pihak sekolah atau pemerintah daerah perlu koordinasi dengan Satgas Covid-19 sebelum membuka sekolah untuk PTM terbatas. "Tapi sekali lagi, kita saat ini kondisinya memang sedang fluktuatif, dan selanjutnya PTM Terbatas didorong untuk daerah aman yang ada dalam zona hijau," ujarnya.
Selain itu, pembukaan sekolah tetap harus mendapatkan izin dari orang tua, serta tetap harus menyediakan opsi sekolah online karena tidak semua murid bisa langsung masuk bersamaan.
Sejauh ini, Kemendikbud Ristek mencatat sudah ada 33,63 persen sekolah dari seluruh jenjang pendidikan di seluruh Indonesia yang sudah melaksanakan PTM Terbatas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029