Suara.com - Anggota Panitia Khusus atau Pansus Rancangan Undang-Undang atau RUU Otonomi Khusus Papua, Guspardi Gaus menilai berbagai kementerian terkait mestinya ikut terlibat untuk menyelesaikan masalah di bumi Cenderawasih. Menurutnya, tidak cukup kalau hanya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Keuangan saja yang turun tangan menyelesaikan persoalan Papua.
Ia memahami kalau Kemendagri telah menjadi koordinator untuk penyelesaian masalah Papua, diikuti oleh dua kementerian lainnya. Namun persoalan Papua bukan hanya menjadi tanggung jawab dari tiga kementerian tersebut.
"Namun juga pada beberapa kementrian karena masalah papua menyangkut berbagai sektor kehidupan yang harus juga kita bahas dalam RUU ini. Meskipun leading sektornya atau koordinatornya ada pada Kementerian Dalam Negeri,” kata Guspardi dalam Rapat Kerja Pansus RUU Otsus Papua di ruang rapat Pansus DPR RI, Kompleks Parlemen, Kamis (24/6/2021).
Ia lantas mencontohkan terkait masalah pendidikan di Papua. Alokasi belanja pendidikan dalam UU Otsus Papua itu sebesar 30 persen, namun realisasinya tidak sampai 5 persen.
Begitupun dengan alokasi belanja untuk kesehatan yang diamanahkan sebesar 15 persen tetapi hanya terealisas 7,43 persen di Provinsi Papua dan hanya 2,56 persen di Papua Barat.
Selain itu, Guspardi juga sempat kaget mendengar permasalahan listrik di Papua. Pasalnya, ia mendapati kalau apa yang disampaikan dalam rapat kerja berbeda dengan yang diceritakan masyarakat setempat.
Dengan demikian, Guspardi mengatakan perlu dilakukan kroscek terhadap beberapa persoalan yang berkaitan dengan percepatan pembangunan dalam rangka mewujudkan cita-cita Otsus Papua untuk mensejahterakan rakyat Papua. "Saya berharap hal ini menjadi keputusan," ujar politisi PAN tersebut.
Anggota Baleg DPR RI tersebut juga menambahkan kalau keterlibatan kementrian lain diperlukan guna melakukan koordinasi dan sama-sama memiliki rasa tanggung jawab terhadap percepatan pembangunan Orang Asli Papua (OAP) dari semua sektor kehidupan.
"Jadi wajar kita minta kepada pemerintah untuk melibatkan kementerian yang terkait dengan berbagai persoalan yang ada di Papua," tuturnya.
Baca Juga: Digerebek di Kosan Kasus Sabu, 3 Polisi di Papua Karirnya Terancam Tamat
Akhirnya, Pansus DPR RI sepakat untuk meminta pemerintah menghadirkan pihak kementerian dan lembaga terkait untuk ikut terlibat membahas RUU Otsus Papua ke depan. Mereka ialah Kemendikbud Ristek, Kemenkes, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Desa dan PDTT, Kementerian PUPR, Kementerian ESDM Kementerian ATR/BPN.
Lalu, Kementerian BUMN, Kementerian Investasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Agama.
Rapat tersebut dihadiri oleh Mendagri Tito Karnavian, Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej dan wakil Menteri Keuangan secara virtual.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan