Suara.com - Fung Wai-kong adalah eksekutif ketujuh surat kabar Apple Daily yang ditangkap karena diduga melanggar undang-undang keamanan nasional. Ketika ditangkap, Wai-kong tengah berada di bandara untuk pergi ke Inggris.
Polisi Hong Kong menangkap seorang jurnalis senior surat kabar pro-demokrasi Apple Daily pada Minggu (27/06) malam, demikian media lokal melaporkan. Fung Wai-kong ditangkap di bandara internasional Hong Kong sebelum menaiki pesawat ke Inggris.
Dia diduga melanggar undang-undang keamanan nasional Hong Kong. Penangkapan Wai-kong terjadi setelah Apple Daily mencetak eksemplar terakhirnya pada Kamis (24/06).
Koran itu terpaksa ditutup lantaran pihak berwenang membekukan aset dan menahan pemimpin redaksi beserta pejabat eksekutif.
Mengapa Fung Wai-Kong ditangkap?
Fung Wai-kong diyakini akan meninggalkan Hong Kong menuju Inggris pada saat penangkapannya (27/06), surat kabar Hong Kong South China Morning Post (SCMP) melaporkan.
Dia ditangkap karena dicurigai melakukan kolusi asing yang berpotensi membahayakan keamanan nasional, lapor SCMP dan outlet berita online Citizen News, mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya.
Wai-kong ditahan di kantor polisi bandara dan belum didakwa. Polisi Hong Kong mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa seorang pria berusia 57 tahun telah ditangkap di bandara karena "berkolusi dengan negara asing atau pasukan asing yang bisa membahayakan keamanan nasional."
Mereka menambahkan bahwa penyelidikan sedang berlangsung. Fung Wai-kong telah menjadi penulis editorial untuk Apple Daily sejak 1997 dan juga berkarier sebagai kolumnis di CitzenNews, sebuah portal berita lokal. ha/rap (Reuters, AP)
Baca Juga: Polemik Kebijakan Pembekuan Kenaikan Gaji PNS di Hong Kong
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan