Suara.com - Seniman Remy Sylado dan masyarakat adat Kinipan, Lamandau, Kalimantan Tengah menerima penghargaan Akademi Jakarta 2021. Penghargaan itu digelar secara daring pada Senin (28/6/2021).
Ketua Akademi Jakarta 2020-2025, Seno Gumira Ajidarma mengatakan, penghargaan tersebut merupakan penghargaan kebudayaan yang ditujukan pada seniman, individu, hingga kolektif masyarakat pegiat kebudayaan dalam makna yang luas.
"Mulai tahun ini, Akademi Jakarta bersepakat memberikan penghargaan kepada dua kategori penerima, selain pribadi juga terdapat komunitas. Pengembangan ini adalah bagian dari pandangan Akademi Jakarta, bahwa pengertian kebudayaan tidak terbatas pada Kesenian saja," kata Seno.
Dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com, penerima penghargaan Akademi Jakarta dalam kategori individu, merujuk pada kalangan seniman yang konsisten mengembangkan gagasannya secara khas.
Dalam konteks ini, sang seniman --meski dalam keadaan apapun-- tanpa henti melahirkan karya-karya kreatif dan inovatif.
"Sikap tersebut terbukti mampu menghidupkan karya seni dan sastra, sebagai medium ekspresi kemanusiaan yang berorientasi keadilan".
Sementara itu, terkait kategori masyarakat pegiat kebudayaan, penilaiannya merujuk pada kolektif yang konsisten dan gigih memperjuangkan hak-hak dasar manusia, lingkungan hidup -- alam dan sosial -- untuk kepentingan kemanusiaan dan keadilan yang lebih luas sebagai tanggung jawab terhadap generasi baru di masa depan.
Adapun proses seleksi atas beberapa kandidat dan pengambilan keputusan dilakukan oleh seluruh anggota Akademi Jakarta, sejak bulan November 2020 lalu.
Para penerima penghargaan kali ini akan mendapatkan piala karya Dolorosa Sinaga --salah seorang anggota Akademi Jakarta disertai hadiah berbentuk natura, dan piagam.
Baca Juga: Dengan Tato Bunga, Seniman Korsel Bantu Para Penyintas Bunuh Diri
Awalnya, acara penyerahan Penghargaan Akademi Jakarta 2021 direncanakan akan digelar di Taman Ismail Marzuki secara daring dan luring dengan protokol kesehatan ketat. Hanya saja, hal tersebut urung dilakukan lantaran situasi terakhir pandemi Covid 19 dan keputusan pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar sampai awal Juli 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada