Suara.com - Seniman Remy Sylado dan masyarakat adat Kinipan, Lamandau, Kalimantan Tengah menerima penghargaan Akademi Jakarta 2021. Penghargaan itu digelar secara daring pada Senin (28/6/2021).
Ketua Akademi Jakarta 2020-2025, Seno Gumira Ajidarma mengatakan, penghargaan tersebut merupakan penghargaan kebudayaan yang ditujukan pada seniman, individu, hingga kolektif masyarakat pegiat kebudayaan dalam makna yang luas.
"Mulai tahun ini, Akademi Jakarta bersepakat memberikan penghargaan kepada dua kategori penerima, selain pribadi juga terdapat komunitas. Pengembangan ini adalah bagian dari pandangan Akademi Jakarta, bahwa pengertian kebudayaan tidak terbatas pada Kesenian saja," kata Seno.
Dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com, penerima penghargaan Akademi Jakarta dalam kategori individu, merujuk pada kalangan seniman yang konsisten mengembangkan gagasannya secara khas.
Dalam konteks ini, sang seniman --meski dalam keadaan apapun-- tanpa henti melahirkan karya-karya kreatif dan inovatif.
"Sikap tersebut terbukti mampu menghidupkan karya seni dan sastra, sebagai medium ekspresi kemanusiaan yang berorientasi keadilan".
Sementara itu, terkait kategori masyarakat pegiat kebudayaan, penilaiannya merujuk pada kolektif yang konsisten dan gigih memperjuangkan hak-hak dasar manusia, lingkungan hidup -- alam dan sosial -- untuk kepentingan kemanusiaan dan keadilan yang lebih luas sebagai tanggung jawab terhadap generasi baru di masa depan.
Adapun proses seleksi atas beberapa kandidat dan pengambilan keputusan dilakukan oleh seluruh anggota Akademi Jakarta, sejak bulan November 2020 lalu.
Para penerima penghargaan kali ini akan mendapatkan piala karya Dolorosa Sinaga --salah seorang anggota Akademi Jakarta disertai hadiah berbentuk natura, dan piagam.
Baca Juga: Dengan Tato Bunga, Seniman Korsel Bantu Para Penyintas Bunuh Diri
Awalnya, acara penyerahan Penghargaan Akademi Jakarta 2021 direncanakan akan digelar di Taman Ismail Marzuki secara daring dan luring dengan protokol kesehatan ketat. Hanya saja, hal tersebut urung dilakukan lantaran situasi terakhir pandemi Covid 19 dan keputusan pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar sampai awal Juli 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini
-
Datamaya Consulting Optimalkan Strategi SEO dan SEM untuk Dongkrak Customer Bisnis di Google
-
Dana CSR BI-OJK Diduga Jadi Bancakan, Politisi NasDem Rajiv Ikut Terseret?