Suara.com - Seniman Remy Sylado dan masyarakat adat Kinipan, Lamandau, Kalimantan Tengah menerima penghargaan Akademi Jakarta 2021. Penghargaan itu digelar secara daring pada Senin (28/6/2021).
Ketua Akademi Jakarta 2020-2025, Seno Gumira Ajidarma mengatakan, penghargaan tersebut merupakan penghargaan kebudayaan yang ditujukan pada seniman, individu, hingga kolektif masyarakat pegiat kebudayaan dalam makna yang luas.
"Mulai tahun ini, Akademi Jakarta bersepakat memberikan penghargaan kepada dua kategori penerima, selain pribadi juga terdapat komunitas. Pengembangan ini adalah bagian dari pandangan Akademi Jakarta, bahwa pengertian kebudayaan tidak terbatas pada Kesenian saja," kata Seno.
Dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com, penerima penghargaan Akademi Jakarta dalam kategori individu, merujuk pada kalangan seniman yang konsisten mengembangkan gagasannya secara khas.
Dalam konteks ini, sang seniman --meski dalam keadaan apapun-- tanpa henti melahirkan karya-karya kreatif dan inovatif.
"Sikap tersebut terbukti mampu menghidupkan karya seni dan sastra, sebagai medium ekspresi kemanusiaan yang berorientasi keadilan".
Sementara itu, terkait kategori masyarakat pegiat kebudayaan, penilaiannya merujuk pada kolektif yang konsisten dan gigih memperjuangkan hak-hak dasar manusia, lingkungan hidup -- alam dan sosial -- untuk kepentingan kemanusiaan dan keadilan yang lebih luas sebagai tanggung jawab terhadap generasi baru di masa depan.
Adapun proses seleksi atas beberapa kandidat dan pengambilan keputusan dilakukan oleh seluruh anggota Akademi Jakarta, sejak bulan November 2020 lalu.
Para penerima penghargaan kali ini akan mendapatkan piala karya Dolorosa Sinaga --salah seorang anggota Akademi Jakarta disertai hadiah berbentuk natura, dan piagam.
Baca Juga: Dengan Tato Bunga, Seniman Korsel Bantu Para Penyintas Bunuh Diri
Awalnya, acara penyerahan Penghargaan Akademi Jakarta 2021 direncanakan akan digelar di Taman Ismail Marzuki secara daring dan luring dengan protokol kesehatan ketat. Hanya saja, hal tersebut urung dilakukan lantaran situasi terakhir pandemi Covid 19 dan keputusan pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar sampai awal Juli 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak