Suara.com - Seniman Remy Sylado dan masyarakat adat Kinipan, Lamandau, Kalimantan Tengah menerima penghargaan Akademi Jakarta 2021. Penghargaan itu digelar secara daring pada Senin (28/6/2021).
Ketua Akademi Jakarta 2020-2025, Seno Gumira Ajidarma mengatakan, penghargaan tersebut merupakan penghargaan kebudayaan yang ditujukan pada seniman, individu, hingga kolektif masyarakat pegiat kebudayaan dalam makna yang luas.
"Mulai tahun ini, Akademi Jakarta bersepakat memberikan penghargaan kepada dua kategori penerima, selain pribadi juga terdapat komunitas. Pengembangan ini adalah bagian dari pandangan Akademi Jakarta, bahwa pengertian kebudayaan tidak terbatas pada Kesenian saja," kata Seno.
Dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com, penerima penghargaan Akademi Jakarta dalam kategori individu, merujuk pada kalangan seniman yang konsisten mengembangkan gagasannya secara khas.
Dalam konteks ini, sang seniman --meski dalam keadaan apapun-- tanpa henti melahirkan karya-karya kreatif dan inovatif.
"Sikap tersebut terbukti mampu menghidupkan karya seni dan sastra, sebagai medium ekspresi kemanusiaan yang berorientasi keadilan".
Sementara itu, terkait kategori masyarakat pegiat kebudayaan, penilaiannya merujuk pada kolektif yang konsisten dan gigih memperjuangkan hak-hak dasar manusia, lingkungan hidup -- alam dan sosial -- untuk kepentingan kemanusiaan dan keadilan yang lebih luas sebagai tanggung jawab terhadap generasi baru di masa depan.
Adapun proses seleksi atas beberapa kandidat dan pengambilan keputusan dilakukan oleh seluruh anggota Akademi Jakarta, sejak bulan November 2020 lalu.
Para penerima penghargaan kali ini akan mendapatkan piala karya Dolorosa Sinaga --salah seorang anggota Akademi Jakarta disertai hadiah berbentuk natura, dan piagam.
Baca Juga: Dengan Tato Bunga, Seniman Korsel Bantu Para Penyintas Bunuh Diri
Awalnya, acara penyerahan Penghargaan Akademi Jakarta 2021 direncanakan akan digelar di Taman Ismail Marzuki secara daring dan luring dengan protokol kesehatan ketat. Hanya saja, hal tersebut urung dilakukan lantaran situasi terakhir pandemi Covid 19 dan keputusan pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar sampai awal Juli 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga