Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan aksi sekelompok ibu-ibu mencomoti cabai dari karung yang hendak diturunkan dari sebuah truk viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah oleh sebuah akun Tiktok pada Senin (28/6/2021) tersebut, tampak beberapa ibu-ibu sedang berkerumun di dekat truk yang akan bongkar muatan.
Para ibu-ibu yang membawa kantong-kantong besar itu tampak mencomoti cabai-cabai yang dikemas dalam beberapa karung lewat lubang-lubang kecil.
Pria yang merekam video tersebut diketahui merupakan salah satu pedagang cabai di pasar. Ia menilai tindakan para ibu-ibu tersebut telah meresahkan para pedagang.
Ia menyebut berat timbangan cabai-cabai tersebut akan susut karena perbuatan para ibu-ibu itu.
"Kami hanya pedagang kecil jika dagangan dicomotin begini udah ketahuan susutnya. Dibilangin susah, sudah meresahkan pedagang-pedagang," tulis akun tersebut.
"Ditegur secara baik-baik malah lebih galak," ujar pemilik akun di kolom komentar.
Ia juga menjelaskan bahwa aksi ibu-ibu itu bisa lebih parah saat harga cabai melambung tinggi. Mereka bisa mencomot lebih banyak dari yang ia lihat saat itu.
"Apalagi saat dagangan mahal comotinnya bisa lebih parah dari itu, lokasi Pasar Induk Kramatjati," tulisnya.
Baca Juga: Pedih! Istri Dicerai Padahal Baru Menikah, 'Malam Masih Tertawa Bersama, Paginya Ditalak'
"Jeritan pedagang, bantu kami para pedagang karena sudah meresahkan," sambungnya.
Melihat video tersebut, para warganet lantas menuliskan beragam komentar. Sebagian besar dari mereka mengaku kesal dengan aksi para ibu-ibu tersebut.
"Itu gimana ceritanya, itu ngambil bu, bukan mungut," tulis salah seorang warganet.
"Greget gue woy, apaan sih itu? Diapain kek biar jera," tulis warganet lainnya.
"Diusir bang, jangan didiemin aja. Kita semua juga cari nafkah tapi jangan merugikan orang lain," komentar salah satu warganet.
"Sudah pasti haram hukumnya, carilah pekerjaan yang halal biarpun hasilnya sedikit, tapi insyaallah berkah," sahut salah satu warganet.
Berita Terkait
-
Gaji Asisten Atta Halilintar Ratusan Juta Rupiah, Nitizen: Yang UMR Mengheningkan Cipta
-
Kate Middleton Absen dari Peluncuran Patung Putri Diana dan Berita Terpopuler Lainnya
-
Ortu Kaget Nemu Uang di Kamar Anak Hasil Lomba Game Online, Jumlahnya Nggak Main-Main
-
Viral Anak Istri Dijemput Ayah Kondangan Pakai KRL, Publik: Rafathar Jiper Lihat Ini
-
Pedih! Istri Dicerai Padahal Baru Menikah, 'Malam Masih Tertawa Bersama, Paginya Ditalak'
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?