Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut angkat bicara terkait polemik kritik BEM UI kepada Presiden Jokowi dengan poster 'King of Lip Service'.
Dalam sebuah video berjudul 'King of Lip Service: Rangkap Jabatan, Rektor UI yang Melanggar! Bukan BEM!!' yang diunggah di kanal Youtubenya, Rabu (30/6/2021) Refly Harun menyebut pihak yang melanggar aturan ialah Rektor UI, Prof. Ari Kuncoro, bukan BEM UI.
Refly menyebut sang rektor yang diketahui merangkap jabatan layak diberikan sanksi karena telah menyalahi aturan yang ditetapkan.
Rektor UI melanggar aturan
Refly Harun menyebut dalam polemik ini ia tak mengetahui secara pasti pasal atau aturan apa yang dilanggar oleh BEM UI.
"The King of Lip Service membuat BEM UI yang menulis status tersebut beserta foto Presiden Jokowi dipanggil oleh Rektorat UI karena dianggap melakukan pelanggaran, cuma kita tidak tahu pasal atau aturan apa yang dilanggar," ujar Refly Harun dalam video tersebut dilansir Suara.com, Rabu (30/6/2021).
Di sisi lain, ia menyebut bahwa yang sudah jelas melanggar aturan ialah Rektor UI karena mengemban jabatan secara rangkap, yang sejatinya dilarang.
"Justru sebaliknya yang melanggar adalah rektor Universitas Indonesia sendiri, karena ternyata, yang bersangkutan melakukan rangkap jabatan," ucap Refly.
"Dan rangkap jabatannya itu setelah yang bersangkutan ditunjuk sebagai Rektor Universitas Indonesia, di mana statuta UI mengatakan tidak boleh rangkap jabatan, tapi tetap saja dilanggar," lanjutnya.
Baca Juga: Bela BEM UI, Jokowi Ungkap Universitas Tak Perlu Menghalangi Mahasiswa Berekspresi
Sanksi yang bisa dijatuhkan
Selanjutnya, Refly menjelaskan bahwa tindakan rangkap jabatan yang dilakukan oleh Rektor UI tersebut dapat dijatuhi hukuman. Meskipun bukan sanksi pidana, sang rektor dapat dikenai sanksi administratif.
Refly menyebut rektor UI bisa meletakkan salah satu jabatan. Ia bisa memilih salah satu dari diua jabatan yang kini ia emban secara bersamaan.
"Sanksinya memang harusnya bukan sanksi pidana, namun sanksi administratif. Sanksi administratifnya adalah, ya tanggalkan jabatan rektornya karena telah melanggar." ujarnya.
"Pilih salah satu, mau jadi rektor, atau mau jadi komisaris atau wakil komisaris utama BRI," lanjut Refly.
Kehilangan basis legitimasi moral
Berita Terkait
-
Setara Institute: Jokowi Harusnya Merespons Substansi Kritik Soal King of Lip Service
-
Disebut Planga-plongo hingga Bapak Bipang, Jokowi Ngaku Tak Ambil Pusing
-
Dijuluki The King of Lip Service oleh BEM UI, Jokowi Tersenyum Lalu Tegaskan Ini
-
Bela BEM UI, Jokowi Ungkap Universitas Tak Perlu Menghalangi Mahasiswa Berekspresi
-
Selain The King of Lip Service, Jokowi Akui Sempat Dapat 5 Julukan Ini
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular