Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut angkat bicara terkait polemik kritik BEM UI kepada Presiden Jokowi dengan poster 'King of Lip Service'.
Dalam sebuah video berjudul 'King of Lip Service: Rangkap Jabatan, Rektor UI yang Melanggar! Bukan BEM!!' yang diunggah di kanal Youtubenya, Rabu (30/6/2021) Refly Harun menyebut pihak yang melanggar aturan ialah Rektor UI, Prof. Ari Kuncoro, bukan BEM UI.
Refly menyebut sang rektor yang diketahui merangkap jabatan layak diberikan sanksi karena telah menyalahi aturan yang ditetapkan.
Rektor UI melanggar aturan
Refly Harun menyebut dalam polemik ini ia tak mengetahui secara pasti pasal atau aturan apa yang dilanggar oleh BEM UI.
"The King of Lip Service membuat BEM UI yang menulis status tersebut beserta foto Presiden Jokowi dipanggil oleh Rektorat UI karena dianggap melakukan pelanggaran, cuma kita tidak tahu pasal atau aturan apa yang dilanggar," ujar Refly Harun dalam video tersebut dilansir Suara.com, Rabu (30/6/2021).
Di sisi lain, ia menyebut bahwa yang sudah jelas melanggar aturan ialah Rektor UI karena mengemban jabatan secara rangkap, yang sejatinya dilarang.
"Justru sebaliknya yang melanggar adalah rektor Universitas Indonesia sendiri, karena ternyata, yang bersangkutan melakukan rangkap jabatan," ucap Refly.
"Dan rangkap jabatannya itu setelah yang bersangkutan ditunjuk sebagai Rektor Universitas Indonesia, di mana statuta UI mengatakan tidak boleh rangkap jabatan, tapi tetap saja dilanggar," lanjutnya.
Baca Juga: Bela BEM UI, Jokowi Ungkap Universitas Tak Perlu Menghalangi Mahasiswa Berekspresi
Sanksi yang bisa dijatuhkan
Selanjutnya, Refly menjelaskan bahwa tindakan rangkap jabatan yang dilakukan oleh Rektor UI tersebut dapat dijatuhi hukuman. Meskipun bukan sanksi pidana, sang rektor dapat dikenai sanksi administratif.
Refly menyebut rektor UI bisa meletakkan salah satu jabatan. Ia bisa memilih salah satu dari diua jabatan yang kini ia emban secara bersamaan.
"Sanksinya memang harusnya bukan sanksi pidana, namun sanksi administratif. Sanksi administratifnya adalah, ya tanggalkan jabatan rektornya karena telah melanggar." ujarnya.
"Pilih salah satu, mau jadi rektor, atau mau jadi komisaris atau wakil komisaris utama BRI," lanjut Refly.
Kehilangan basis legitimasi moral
Berita Terkait
-
Setara Institute: Jokowi Harusnya Merespons Substansi Kritik Soal King of Lip Service
-
Disebut Planga-plongo hingga Bapak Bipang, Jokowi Ngaku Tak Ambil Pusing
-
Dijuluki The King of Lip Service oleh BEM UI, Jokowi Tersenyum Lalu Tegaskan Ini
-
Bela BEM UI, Jokowi Ungkap Universitas Tak Perlu Menghalangi Mahasiswa Berekspresi
-
Selain The King of Lip Service, Jokowi Akui Sempat Dapat 5 Julukan Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Prabowo: Saya Nonton Podcast Tiap Malam, Masa Saya Dibilang Otoriter?
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu