Suara.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2021 akan dibuka, Rabu (30/6/2021). Hal ini berdasarkan pada Surat Keputusan Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Lantas bagaimana alur pendaftaran PPPK Non Guru 2021?
Pengumuman pembukaan CPNS 2021 disampaikan melalui siaran langsung akun YouTube BKN. BKN mengumumkan jumlah kuota penerimaan ASN 2021, yaitu 707.622 formasi yang terdiri atas formasi CPNS (80.961), PPPK Guru (531.076), dan kuota PPPK Non Guru sebesar 20.960.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No. 27 Tahun 2021, Permenpan No. 28 Tahun 2021, dan Permenpan No. 29 Tahun 2021 tentang seleksi CASN tahun 2021 terdapat syarat dan alur pendaftaran PPPK Non Guru 2021 yang perlu diperhatikan.
Melansir dari laman sscasn.bkn.go.id dan Permenpan RB No. 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional berikut ini alur pendaftaran PPPK Non Guru 2021.
Alur Pendaftaran PPPK Non Guru 2021
1. Daftar akun melalui portal SSCASN
Sebelum mendaftar PPPK Non Guru 2021, Anda perlu memiliki akun SSCASN. Caranya buka https://sscasn.bkn.go.id/. Pendaftaran akun mulai dibuka pada 30 Juni - 14 Juli 2021. Setelah membuat akun, lengkapi biodata dan mengunggah swafoto serta segala syarat yang ditentukan.
2. Daftar formasi
Pendaftaran formasi dengan cara memilih jenis seleksi PPPK Non Guru 2021 dan formasi. Informasi daftar formasi PPPK Non Guru 2021 bisa mulai diakses pada 30 Juni hingga 21 Juli 2021.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Pemkab Banyuwangi Resmi Dibuka, Ini Rincian Formasi dan Kuotanya
3. Unggah dokumen
Unggah semua dokumen yang dipersyaratkan untuk formasi PPPK Non Guru 2021. Jangan lupa cek resume dan cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
3. Tunggu hasil seleksi administrasi
Tunggu hasil seleksi administrasi yang dilakukan panitia. Panita memverifikasi data pelamar dan dijadwalkan mengumumkan hasilnya, pada 28-29 Juli 2021.
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus harus melakukan cetak Kartu Ujian. Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat mengirimkan sanggahan atas hasil seleksi administrasi, pada 30 Juli - 1 Agustus 2021. Kemudian, panitia akan mengumumkan hasil sanggahan dan pengumuman hasil akhir pada 30 Juli-9 Agustus 2021.
4. Seleksi kompetensi teknis PPPK Non Guru 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Cabai Turun setelah Berhari-hari Melonjak
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
Terkini
-
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, DPR Tegaskan Sanksi Tak Akan Ringan Meski Minta Maaf
-
DPR Desak Kemenhut Ungkap 12 Perusahaan Diduga Pemicu Banjir Sumatra dalam 30 Hari
-
Terungkap! Pesepeda yang Tewas Tabrak Bus TransJakarta Ternyata Vice President Sekretaris SKK Migas
-
Pemerintah Siaga Penuh Jelang Nataru 2025, Fokus Antisipasi Bencana di Tengah Pemulihan Daerah
-
Puluhan Kayu Gelondongan Diselidiki Bareskrim, Dugaan Pembalakan Liar di Hulu Garoga Menguat
-
Jejak Misterius PT Minas Pagai Lumber, Ribuan Kayu 'Berstempel' Kemenhut Terdampar di Lampung
-
Gubernur Aceh Terima Bantuan Asing Pasca Bencana: Ada yang Menolong kok Dipersulit
-
Duka Bencana Sumatra Setahun Usai Pilkada, KPU: Jika Terjadi Tahun Lalu Kami Tak Bisa Bergerak
-
Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Terbuka, Ngaku Ganggu Stabilitas Nasional Pasca Umrah Saat Bencana
-
Bencana Sumatra Lumpuhkan 52 Daerah, Pemerintah Didesak Segera Aktifkan Transportasi Perintis