Suara.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2021 akan dibuka, Rabu (30/6/2021). Hal ini berdasarkan pada Surat Keputusan Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Lantas bagaimana alur pendaftaran PPPK Non Guru 2021?
Pengumuman pembukaan CPNS 2021 disampaikan melalui siaran langsung akun YouTube BKN. BKN mengumumkan jumlah kuota penerimaan ASN 2021, yaitu 707.622 formasi yang terdiri atas formasi CPNS (80.961), PPPK Guru (531.076), dan kuota PPPK Non Guru sebesar 20.960.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No. 27 Tahun 2021, Permenpan No. 28 Tahun 2021, dan Permenpan No. 29 Tahun 2021 tentang seleksi CASN tahun 2021 terdapat syarat dan alur pendaftaran PPPK Non Guru 2021 yang perlu diperhatikan.
Melansir dari laman sscasn.bkn.go.id dan Permenpan RB No. 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional berikut ini alur pendaftaran PPPK Non Guru 2021.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Pemkab Banyuwangi Resmi Dibuka, Ini Rincian Formasi dan Kuotanya
Alur Pendaftaran PPPK Non Guru 2021
1. Daftar akun melalui portal SSCASN
Sebelum mendaftar PPPK Non Guru 2021, Anda perlu memiliki akun SSCASN. Caranya buka https://sscasn.bkn.go.id/. Pendaftaran akun mulai dibuka pada 30 Juni - 14 Juli 2021. Setelah membuat akun, lengkapi biodata dan mengunggah swafoto serta segala syarat yang ditentukan.
2. Daftar formasi
Pendaftaran formasi dengan cara memilih jenis seleksi PPPK Non Guru 2021 dan formasi. Informasi daftar formasi PPPK Non Guru 2021 bisa mulai diakses pada 30 Juni hingga 21 Juli 2021.
Baca Juga: Formasi CPNS dan PPPK Pemkot Pekanbaru Sebanyak 313
3. Unggah dokumen
baca juga
-
>
Syarat Pelamar CPNS 2021: Batas Usia, Ketentuan Umum dan Jadwal Seleksi
-
>
Catat, Ini Syarat, Cara Pendaftaran dan Prokes Tes CPNS Sumsel 2021
-
>
Pendaftaran CPNS dan PPPK Sumbar 2021 Resmi Dibuka, Cek Laman bkd.sumbarprov.go.id
Komentar
Berita Terkait
-
Kisah Tarmizi Guru Honorer di Aceh Diangkat Jadi PPPK Jelang Pensiun, Sudah Mengabdi 33 Tahun
-
21 Tahun Mengabdi, Andi Heriyati Terima SK Sebagai Guru PPPK di Bone Pada Usia 50 Tahun
-
Perjuangan Disabilitas Netra di Sulsel Terima SK Sebagai Guru PPPK, Setelah Mengabdi 14 Tahun
terpopuler
-
Beredar Video Tukang Tahu Lagi Istirahat, Publik Temukan Kejanggalan Gegara Lihat Benda Ini
-
Viral Hijab Pesilat Indonesia Lepas Saat Tanding di SEA Games, Reaksi Lawan Bikin Warganet Terenyuh: Muslimah Sejati!
-
Alasan Nania Yusuf Kembali Memeluk Agama Islam Karena Ingin Mendoakan Sang Ibu
-
Diduga Stres dan Susah Tidur, Pria Ini Minum Antimo 3 Butir, Aksinya Viral di Instagram
-
Ketua Umum Demokrat AHY Dapat Ancaman, Polisi Akan Jaga Ketat Perjalanan ke Kota Makassar