1. Membuat Akun SCCASN
Langkah pertama yang harus anda lakukan adalah membuat akun SCCASN, untuk membuat akun ini anda dapat menggunakan NIK dan Nomor KK untuk mendaftarkan akun
2. Log In
Kemudian lanjutkan dengan melakukan login akun, pada tahap kedua ini anda dapat menggunakan NIK dan password yang sudah anda daftarkan sebelumnya
3. Unggah Foto
Langkah ketiga adalah mengunggah foto, anda diharuskan untuk mengunggah foto dengan memegang KTP dan Kartu Informasi Akun. Hal ini dilakukan untuk memvalidasi bahwa anda mendaftarkan diri anda secara jujur.
4. Lengkapi Data Diri
Langkah keempat adalah dengan melengkapi data diri, setelah anda berhasil melakukan login anda akan diminta untuk mengisi data diri lengkap, memilih jabatan dan formasi yang diminati.
5. Unggah Dokumen dan Persyaratan yang diminta
Baca Juga: Segera Daftar, Penerimaan CPNS 2021 Pemprov Jatim Resmi Dibuka
Adapun beberapa dokumen yang akan diminta ketika anda mendaftar tes CPNS 2021 adalah sebagai berikut:
- Scan Pas Foto berlatar belakang dengan format file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal file jpeg/jpg.
- Scan Surat Lamaran file pdf.
- Scan Ijazah + Serdik/STR bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai bertipe file pdf.
- Scan Dokumen Pendukung lainnya bertipe file pdf.
6. Verifikasi
Untuk melanjutkan langkah selanjutnya yakni mencetak kartu pendaftaran anda diharuskan untuk lolos dari proses verifikasi
7. Mencetak Kartu Pendaftaran SSCN
Ketika data diri anda sudah terverifikasi maka anda dapat menlanjutkan dengan mencetak kartu pendaftaran SSCN.
8. Simpan Kartu Pendaftaran
Tag
Berita Terkait
-
Segera Daftar, Penerimaan CPNS 2021 Pemprov Jatim Resmi Dibuka
-
Alur Pendaftaran PPPK Non Guru 2021 dan Jadwalnya
-
Formasi CPNS Kemenkumham 2021, Ada Lowongan Lulusan SMA
-
Syarat Pelamar CPNS 2021: Batas Usia, Ketentuan Umum dan Jadwal Seleksi
-
Catat, Ini Syarat, Cara Pendaftaran dan Prokes Tes CPNS Sumsel 2021
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres