News / Nasional
Rabu, 30 Juni 2021 | 23:35 WIB
Seorang warga yang mengenakan masker melintas di dekat mural kampanye pencegahan penyebaran COVID-19 di Depok, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). [ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A]

Provinsi Banten

- Kota Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang

Jawa Barat

Purwakarta, Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, Karawang, Bekasi.

DKI Jakarta

Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat

Jawa Tengah

Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas

D.I Yogyakarta

Baca Juga: PPKM Darurat Sulit Diterapkan, DPRD DKI: Ekonomi Bakal Berantakan, PAD Kita Jeblok!

Sleman, Kota Yogyakarta, Bantul.

Jawa Timur

Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri dan Kota Blitar.

Sebelumya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan hari ini pemerintah melakukan finalisasi kajian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali.

PPKM darurat kata Jokowi, akan diterapkan menyusul kasus Covid-19 yang melonjak drastis.

"Hari ini ada finalisasi kajian, kita melihat karena lonjakan yang sangat tinggi. Kita harapkan selesai karena diketahui oleh pak Airlangga pak Menko Perekenomian untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat," ujar Jokowi dalam sambutan peresmian Munas Kadin VIII di Kota Kendari, Rabu (30/6/2021)

Jokowi belum mengetahui berapa lama masa PPKM darurat yang akan diumumkan pemerintah. Sebab saat ini masih dalam tahap finalisasi kajian.

"Nggak tahu nanti keputusannya apakah seminggu, apakah dua minggu," ucap Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menrrsngksn rencana PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Pulau Bali karena dua pulau tersebut harus mendapat penanganan khusus.

Sebab ada 44 kabupaten dan kota dan enam provinsi di Pulau Jawa dan Bali, yang nilai assessement di nomor empat karena tingginya kasus Covid-19.

"Harus ada treatment khusus sesuai dengan yang ada di indikator laju penularan oleh WHO," kata Jokowi.

Load More