Suara.com - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Mujiyono menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan sulit diterapkan saat ini. Pasalnya, kata politisi Demokrat ini, keuangan DKI saat ini tidak memadai untuk melaksanakan PPKM Mikro di Jakarta sehingga dibutuhkan bantuan dari pemerintah pusat.
"Kalau pemerintah pusat tidak membantu, ya ekonomi DKI akan berantakan, PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita jeblok," kata Mujiono melalui sambungan telepon, Rabu (30/6/2021)
Realisasi PAD DKI, kata Mujiyono, saat ini masih rendah. Per bulan Mei lalu ia menyebutkan realisasi PAD tersebut kurang lebih 18 persen.
"Sekarang berbeda dengan dulu ketika Maret 2020 (awal pandemi), DKI uangnya ada, belum lagi ada dana cadangan daerah Rp1,4 triliun, itu saya bilang cukup dan bisa dilakukan PPKM ekstra ketat atau lockdown atau apapun namanya," ucap Mujiyono.
Karenanya, Mujiyono meminta sebelum menerapkan PPKM Darurat pemerintah provinsi perlu mempertimbangkan neraca keuangan daerah. Terlebih, kata dia, sulit melakukan "refocusing" Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mengalokasikan dana yang dibutuhkan selama PPKM Darurat berlangsung.
"Artinya, kalau angka-angkanya digeser, bagaimana dengan cash flow DKI? Tetap yang jadi pertimbangan adalah realisasi PAD," tutur dia.
Diinformasikan, beredar kabar pemerintah pusat akan menerapkan PPKM Darurat, termasuk di DKI Jakarta. Gubernur Anies Baswedan mengatakan rapat mengenai hal itu masih dalam finalisasi terutama oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan beserta jajarannya.
Luhut juga disebut akan menjadi ketua penanganan COVID-19 di wilayah Jawa-Bali.
Nantinya, lanjut Anies, dalam aturan yang tengah digodok akan dibuat semacam kriteria. Menurut Anies, wilayah seperti kabupaten atau kota akan mengacu kepada kriteria tersebut untuk menentukan masuk ke dalam kategori apa wilayah mereka.
Baca Juga: Ada PPKM Darurat, Pengusaha Khawatir Ekonomi Bakal Masih di Zona Resesi
"Dan juga akan ada panduan detail tentang bentuk-bentuk pembatasan yang akan dilakukan," ucap Anies. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI