Suara.com - Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah menyatakan, jika saat ini demokrasi Indonesia sedang dicederai. Lantaran, banyak tuntutan reformasi yang dikorupsi para elite politik secara terang-terangan.
Menurut pengajar di dari Fakultas Hukum Unmul ini, banyak agenda reformasi yang dilencengkan dan dikorupsi habis-habisan.
“Kita lihat pada proses bagaimana agenda-agenda reformasi ada 6 yang kemudian dikorupsi secara habis-habisan oleh elite politik saat ini,” kata Herdiansyah lewat video diskusi daring, Jumat (2/7/2021).
Korupsi yang terjadi dalam tuntutan reformasi dapat dilihat dari wacana tiga periode Presiden Joko Widodo (Jokowi). Padahal, kata Herdiansyah, jabatan dua periode presiden telah final dan sudah tidak perlu diperdebatkan lagi.
“Di dalam ketentuan pasal 7 Undang-Undang Dasar, tapi kan sudah cukup jelas tidak ada perdebatan. Harusnya bahwa masa jabatan presiden adalah 5 tahun dan bisa dipilih kembali untuk masa jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan,” jelasnya.
Anehnya, menurut Herdiansyah, Jokowi tidak pernah secara tegas dan eksplisit menolak wacana tersebut.
“Misalnya, Presiden Jokowi hanya mengatakan ya kita akan mengikuti konstitusi, kita patuh terhadap konstitusi dan sebagainya. Tetapi pernyataan secara eksplisit presiden penolakannya terhadap tawaran tiga periode tidak ada sama sekali,” ujar Herdiansyah.
Seharusnya, Jokowi menanggapi isu wacana dengan memerintahkan partai pendukungnya melakukan deklarasi penolakan.
“Sebagai orang yang berkuasa dengan dukungan mayoritas partai politik , mestinya presiden kalau kemudian menolak tiga periode ini, bisa memerintahkan partai-partai pendukungnya untuk mendeklarasikan penolakan tiga periode, tetapi sayang sekali tidak dilakukan,” imbuhnya.
Baca Juga: Wacana Presiden 3 Periode, Ruhut Sebut Jokowi Kiriman Tuhan untuk Indonesia
Lanjutnya, bila presiden dapat menjabat tiga periode, maka berpotensi menciptakan kekuasaan yang absolut dan dekat dengan kekuasaan yang korup.
“Saya pikir kawan-kawan fakultas hukum sudah sering mengutip adagium, kekuasaan itu cenderung korup dan kekuasaan yang absolut itu cenderung korupsi secara absolut juga,” katanya.
“Dan kalau kemudian isu ini kita terima saja kita mengamini kekuasaan yang cenderung absolut yang kemudian mengarah kepada otoritarian,” sambungnya.
Kemudian, agenda reformasi lainnya yang dikorupsi para elite politik, yakni kembalinya Dwi Fungsi ABRI, dalam hal ini dari unsur Polri.
Berdasarkan, data yang disampaikan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) pada 2020 lalu, ada 30 polisi yang menjabat di luar tubuh Polri, dengan rincian 18 orang di Kementerian, 7 orang di non-Kementerian, 4 orang di BUMN, dan sisanya sebagai duta besar dan di asosiasi independen.
“Artinya apa? Apa yang kita tuntut pada saat reformasi 98 sebenarnya itu juga turut terancam dengan menguatnya kembali peran-peran TNI dan Polri, terutama Polri,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jaga Marwah Non-Blok, Connie Ingatkan Presiden Tak Sembarang Bayar Iuran Dewan Perdamaian
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?