Suara.com - Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah menyatakan, jika saat ini demokrasi Indonesia sedang dicederai. Lantaran, banyak tuntutan reformasi yang dikorupsi para elite politik secara terang-terangan.
Menurut pengajar di dari Fakultas Hukum Unmul ini, banyak agenda reformasi yang dilencengkan dan dikorupsi habis-habisan.
“Kita lihat pada proses bagaimana agenda-agenda reformasi ada 6 yang kemudian dikorupsi secara habis-habisan oleh elite politik saat ini,” kata Herdiansyah lewat video diskusi daring, Jumat (2/7/2021).
Korupsi yang terjadi dalam tuntutan reformasi dapat dilihat dari wacana tiga periode Presiden Joko Widodo (Jokowi). Padahal, kata Herdiansyah, jabatan dua periode presiden telah final dan sudah tidak perlu diperdebatkan lagi.
“Di dalam ketentuan pasal 7 Undang-Undang Dasar, tapi kan sudah cukup jelas tidak ada perdebatan. Harusnya bahwa masa jabatan presiden adalah 5 tahun dan bisa dipilih kembali untuk masa jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan,” jelasnya.
Anehnya, menurut Herdiansyah, Jokowi tidak pernah secara tegas dan eksplisit menolak wacana tersebut.
“Misalnya, Presiden Jokowi hanya mengatakan ya kita akan mengikuti konstitusi, kita patuh terhadap konstitusi dan sebagainya. Tetapi pernyataan secara eksplisit presiden penolakannya terhadap tawaran tiga periode tidak ada sama sekali,” ujar Herdiansyah.
Seharusnya, Jokowi menanggapi isu wacana dengan memerintahkan partai pendukungnya melakukan deklarasi penolakan.
“Sebagai orang yang berkuasa dengan dukungan mayoritas partai politik , mestinya presiden kalau kemudian menolak tiga periode ini, bisa memerintahkan partai-partai pendukungnya untuk mendeklarasikan penolakan tiga periode, tetapi sayang sekali tidak dilakukan,” imbuhnya.
Baca Juga: Wacana Presiden 3 Periode, Ruhut Sebut Jokowi Kiriman Tuhan untuk Indonesia
Lanjutnya, bila presiden dapat menjabat tiga periode, maka berpotensi menciptakan kekuasaan yang absolut dan dekat dengan kekuasaan yang korup.
“Saya pikir kawan-kawan fakultas hukum sudah sering mengutip adagium, kekuasaan itu cenderung korup dan kekuasaan yang absolut itu cenderung korupsi secara absolut juga,” katanya.
“Dan kalau kemudian isu ini kita terima saja kita mengamini kekuasaan yang cenderung absolut yang kemudian mengarah kepada otoritarian,” sambungnya.
Kemudian, agenda reformasi lainnya yang dikorupsi para elite politik, yakni kembalinya Dwi Fungsi ABRI, dalam hal ini dari unsur Polri.
Berdasarkan, data yang disampaikan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) pada 2020 lalu, ada 30 polisi yang menjabat di luar tubuh Polri, dengan rincian 18 orang di Kementerian, 7 orang di non-Kementerian, 4 orang di BUMN, dan sisanya sebagai duta besar dan di asosiasi independen.
“Artinya apa? Apa yang kita tuntut pada saat reformasi 98 sebenarnya itu juga turut terancam dengan menguatnya kembali peran-peran TNI dan Polri, terutama Polri,” katanya.
Karenanya, dia pun menyimpulkan, bahwa saat ini terjadi pembusukan demokrasi yang dilakukan oleh para elite politik. Hal itu kata Herdiansyah mengutip pernyataan dari Ilmuan Politik Amerika Serikat, Samuel Phillips Huntington.
“Huntington mengatakan begini, demokratisasi gelombang ketiga itu jangan-jangan akan dihancurkan bukan oleh aktor-aktor sistemik negara, extra sistemik seperti militer, tetapi akan dihancurkan oleh aktor-aktor politik yang sesungguhnya dipilih secara demokratis,” paparnya
“Kalau kemudian kita membaca situasi demokrasi hari ini justru ya, elite-elite politik yang kemudian dipilih secara demokratis yang berperan besar dalam melakukan proses pembusukan demokrasi,” tegas Herdiansyah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun
-
Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!
-
Pramono Respons Demo Mahasiswa di HI: Silakan Protes, Jangan Rugikan Publik
-
'BBM Kalian Mahal!' Riuh Klakson Pengendara di Sudirman Dukung Demo Mahasiswa
-
ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik
-
MBG Watch Curiga Narasi Selamatkan Aset Motor Listrik Hanya Tutupi Proyek Bermasalah
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite: Efek Domino di Baik Kenaikan BBM yang Mengintai
-
Jupnas Gizi Pertanyakan Kontradiksi Data Program MBG, Padahal Dulu Pamer Capaian
-
Massa Mahasiswa ke Aparat di Thamrin: Bapak Nanti Jaganya di HI Saja, Biarin Kita Jalan Dulu Pak!
-
BTN Jakarta International Marathon 2026 Diikuti Lebih Dari 45.000 Peserta dari 52 Negara