Suara.com - Jalan Sudirman, Jakarta Pusat ditutup saat PPKM Darurat diterapkan pada 3-20 Juli 2021 dari segala aktivitas olahraga, termasuk bersepeda. Warga diminta lebih banyak berada di rumah.
"Segala bentuk olahraga di luar itu dilarang, mau sepeda, mau jalan kaki di Jalan Sudirman sini, dilarang. Pembatasan kita tutup," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7/2021).
Selama masa PPKM Darurat, Yusri mengatakan Pemprov DKI Jakarta, TNI dan Polri melaksanakan pembatasan mobilitas yang ada, terutama pada aktivitas yang tidak esensial dan kritikal.
Warga hanya diizinkan berolahraga termasuk bersepeda di sekitar rumah dan paling jauh di lingkungannya seiring implementasi PPKM Darurat di DKI Jakarta mulai Sabtu (3/7).
Polda Metro Jaya pun tidak segan-segan untuk menyita atau mengandangkan sepeda yang nekad beraktivitas di kawasan DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Yang hobi naik sepeda saya ingatkan, sudah berhenti naik sepeda, nanti sepedanya saya kandangkan selama PPKM Darurat kalau nekat naik sepeda," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Kebijakan menyita sepeda tersebut diambil berdasarkan sejumlah aturan yang ada.
"Kalau ada sepeda kita ambil, kita bawa ke kantor polisi. Ada aturan Perda, Pergub, UU Nomor 4 tentang Wabah Penyakit itu akan kita kenakan itu semua," kata Yusri.
Selama masa PPKM Darurat, Polda Metro Jaya akan melaksanakan operasi yustisi dalam rangka optimalisasi disiplin masyarakat. Masyarakat diminta untuk tetap di rumah terutama pada akhir pekan.
Baca Juga: Anies: Warga Bersepeda di Dalam Komplek Saja, Gowes ke Luar Diangkut Sepedanya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Kedubes AS di Arab Saudi Tutup Total Usai Serangan Drone, Layanan Darurat Dibatalkan
-
Mudik Gratis 2026: Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Santriwati Modus Manipulasi Doktrin, Polisi Sita Kondom
-
Perkuat Layanan Digital PMI, Finnet dan KP2MI Resmikan Kerja Sama Strategis
-
Kasus Suap CPO Rp60 Miliar, Hakim Perintahkan Jaksa Proses Hukum Pemilik Wilmar dan Musim Mas
-
Advokat Marcella Santoso Divonis 16 Tahun Penjara, Terbukti Suap Hakim Kasus CPO dan TPPU
-
Operasional Bus Listrik Diperluas, Infrastruktur Banjir Ikut Dibenahi
-
Timur Tengah Memanas, Pengamat Ungkap Alasan Koalasi Barat Berpikir Ulang Serang Iran
-
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.255 Personel Amankan Persija vs Borneo FC di JIS
-
Wajah Baru Musrenbang Semarang: Fokus Kebutuhan Riil Warga di Lapangan