Suara.com - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali berlangsung, penerapan aturan baru juga berlaku bagi moda transportasi kereta api. Salah satunya adalah jumlah kapasitas penumpang kereta rel listrik atau KRL Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kapasitas KRL yang semula berjumlah 45 persen telah berubah. Selama PPKM Darurat kapasitas penumpang hanya berjumlah 32 persen.
"Khusus KRL yang ada di Jabodetabek (kapasitas penumpang) dari 45 persen menjadi 32 persen," kata Budi Karya, Jumat (2/7/2021) malam.
Tak hanya itu, jadawal operasional KRL juga mengalami perubahan, yakni terhitung pukul pukul 04.00 hingga 21.00 WIB. Selanjutnya, kapasitas penumpang kereta api antarkota masih sama, yaitu 70 persen dan kereta api perkotaan non KRL berjumlah 50 persen.
"Jam operasional dua kereta tersebut disesuaikan dengan jadwal kereta," ujarnya.
Lebih lanjut, Budi juga menyebutkan kapasitas penumpang moda transportasi lain. Untuk transportasi udara hanya diisi 70 persen penumpang, transportasi darat/bus 50 persen, penyebrangan 50 persen, dan transportasi laut 70 persen.
Pemberlakuan kapsitas penumpang dan jam operasional transportasi umum itu akan berlaku pada 5 Juli 2021.
"Akan dimulai 5 Juli untuk memberikan kesempatan kepada operator agar dapat mempersiapkan," tutur Budi.
Baca Juga: Sosiolog Sebut PPKM Darurat Jadi Momentum Pemerintah untuk Serius Tangani Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Tak Punya SPPG, Sudaryono Minta Publik Laporkan Oknum Ngaku Kerabat Kepala BGN
-
5 Merek Parfum Lokal Paling Populer di Indonesia 2026, Laris Manis Dibeli Lewat Shopee
-
Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Rupat Utara Dilaporkan ke Komnas HAM dan LPSK
-
Investor Banyak Jual Saham, IHSG Akhirnya Terkoreksi Setelah 10 Hari Menguat
-
11 Malam Perang AS-Iran Bikin Harga Minyak Dunia Terus Melonjak
-
BI Batal Naikan Suku Bunga Acuan, Rupiah Melemah Lagi
-
MRT Jakarta Fase 2A Tembus 61,8%, Uji Coba HI-Monas Dibidik 2027
-
Membaca Jadi Privilese Mewah: Mengapa Harga Buku Makin Tak Terjangkau?
-
Prabowo Resmi Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah
-
Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI hingga Tewas di Kelapa Dua Bertambah Jadi 7 Orang