Suara.com - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali berlangsung, penerapan aturan baru juga berlaku bagi moda transportasi kereta api. Salah satunya adalah jumlah kapasitas penumpang kereta rel listrik atau KRL Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kapasitas KRL yang semula berjumlah 45 persen telah berubah. Selama PPKM Darurat kapasitas penumpang hanya berjumlah 32 persen.
"Khusus KRL yang ada di Jabodetabek (kapasitas penumpang) dari 45 persen menjadi 32 persen," kata Budi Karya, Jumat (2/7/2021) malam.
Tak hanya itu, jadawal operasional KRL juga mengalami perubahan, yakni terhitung pukul pukul 04.00 hingga 21.00 WIB. Selanjutnya, kapasitas penumpang kereta api antarkota masih sama, yaitu 70 persen dan kereta api perkotaan non KRL berjumlah 50 persen.
"Jam operasional dua kereta tersebut disesuaikan dengan jadwal kereta," ujarnya.
Lebih lanjut, Budi juga menyebutkan kapasitas penumpang moda transportasi lain. Untuk transportasi udara hanya diisi 70 persen penumpang, transportasi darat/bus 50 persen, penyebrangan 50 persen, dan transportasi laut 70 persen.
Pemberlakuan kapsitas penumpang dan jam operasional transportasi umum itu akan berlaku pada 5 Juli 2021.
"Akan dimulai 5 Juli untuk memberikan kesempatan kepada operator agar dapat mempersiapkan," tutur Budi.
Baca Juga: Sosiolog Sebut PPKM Darurat Jadi Momentum Pemerintah untuk Serius Tangani Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar