Suara.com - Maskapai penerbangan AirAsia mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk memberlakukan PPKM Darurat. Hal ini dibuktikan dengan menghentikan seluruh penerbangan AirAsia di Indonesia.
Melalui akun Instagram resmi, AirAsia Indonesia mengumumkan akan menghentikan penerbangan mulai 6 Juli 2021 hingga 6 Agustus 2021. Langkah berani ini diambil sebagai dukungan menekan laju penyebaran virus corona di Indonesia.
"Sebagai dukungan kami terhadap pemerintah Republik Indonesia dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19 dan sejalam dengan PPKM Darurat Jawa dan Bali, AirAsia Indonesia (penerbangan QZ) mengentikan sementara layanan penerbangan berjadwalnya mulai 6 Juli 2021 hingga 6 Agustus 2021," tulis pernyataan resmi AirAsia seperti dikutip oleh Suara.com, Sabtu (3/7/2021).
Maskapai penerbangan AirAsia ini juga meminta maaf atas keputusan ini yang membuat pelanggan tidak nyaman. Namun, AirAsia berjanji akan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia.
"Kami memahami kekecewaan dan ketidaknyamanan, serta berbagai pertanyaan kamu terkait pemesanan yang sudah berjalan. Jangan khawatir, kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik untuk kamu," janji AirAsia dalam pernyataannya.
Lebih lanjut pihak AirAsia menegaskan keselamatan dan kesehatan masyarakat yang utama. Karena itu, menutup penerbangan merupakan langkah terbaik.
"Kami tahu kamu pasti lelah dan bingung, percayalah kami juga. Impian terbesar kami adalah untuk bisa menerbangkan dan melihat senyuman kamu saat tiba dari satu lokasi ke lokasi lainnya," tulis AirAsia dalam caption akun Instagram.
"Tapi, keselamatan dan kesehatan kita semua adalah yang utama. Ini langkah terbaik yang bisa kita lakukan agar pandemi ini cepat selesai," lanjutnya.
Sementara itu, AirAsia juga menawarkan solusi bagi penumpang yang sudah terlanjur membeli tiket penerbangan mulai 6 Juli sampai 6 Agustus 2021. Penumpang dapat mengubah jadwal hingga mengajukan pengembalian dana.
Baca Juga: PPKM Darurat, Puluhan Kendaraan di Jalan Raya Lenteng Agung Dipaksa Putar Balik
Berikut tiga opsi yang ditawarkan maskapai penerbangan AirAsia:
1. Ubah pembelian menjadi Akun Kredit yang berlaku hingga 730 hari (2 tahun) untuk pembelian tiket AirAsia berikutnya.
2. Ubah jadwal penerbangan ke tanggal lainnya sampai dengan 31 Oktober 2021, tanpa biaya tambahan dan dapat dilakukan tidak terbatas.
3. Kamu juga dapat memilih untuk mengajukan pengembalian dana. Pengubahan dan pengajuan ini dapat dilakukan melalui AVA di airasia.com atau support.airasia.com.
Maskapai penerbangan AirAsia juga telah menyiapkan layanan pelanggan. Bagi yang masih belum paham, maka dapat bertanya di Layanan Pelanggan AirAsia yang tersedia setiap hari mulai 09.00 hingga 18.00 WIB di https://air.asia/VBnCq.
Penerbangan Masih Dibuka dengan Syarat Sudah Vaksin Covid-19
Pemerintah benar-benar memberi pengetatan pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Termasuk bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan jarak jauh dengan transportasi.
Dalam aturan PPKM Darurat, masyarakat perlu menunjukkan kartu vaksin jika ingin bertransportasi jarak jauh. Mulai dari kereta api, kapal laut, hingga pesawat terbang.
"Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi jarak jauh dengan pesawat, bus, kereta api, harus menunjukan kartu vaksin. Minimal vaksin dosis pertama," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (1/7/2021).
Selain itu, Luhut juga meminta masyarakat menyertakan hasil negatif tes swab antigen, jika ingin berpergian jarak jauh dengan transportasi.
"PCR h-2 untuk pesawat serta antigen H-1 untuk moda transportasi jarak jauh lainnya. Tetap memakai masker dengan benar. Tidak diizinkan menggunakan face shield tanpa menggunakan masker," ucap dia.
Berita Terkait
-
PPKM Darurat, Puluhan Kendaraan di Jalan Raya Lenteng Agung Dipaksa Putar Balik
-
Ini Aturan Pembelajaran Siswa Selama Masa PPKM Darurat
-
Imbauan Idul Adha, PP Muhammadiyah: Salat di Rumah, Kalau Bisa Kurban Diganti Sedekah
-
PPKM Darurat Dimulai, Ini Ruas Jalan yang Ditutup di Kota Cimahi
-
Berlaku Mulai Hari Ini, Berikut 63 Titik Penyekatan Selama PPKM Darurat di Jakarta
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta
-
Rekaman CCTV Ungkap Kronologi Kecelakaan Transjakarta dan Ojol di Gunung Sahari