Suara.com - Maskapai penerbangan AirAsia mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk memberlakukan PPKM Darurat. Hal ini dibuktikan dengan menghentikan seluruh penerbangan AirAsia di Indonesia.
Melalui akun Instagram resmi, AirAsia Indonesia mengumumkan akan menghentikan penerbangan mulai 6 Juli 2021 hingga 6 Agustus 2021. Langkah berani ini diambil sebagai dukungan menekan laju penyebaran virus corona di Indonesia.
"Sebagai dukungan kami terhadap pemerintah Republik Indonesia dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19 dan sejalam dengan PPKM Darurat Jawa dan Bali, AirAsia Indonesia (penerbangan QZ) mengentikan sementara layanan penerbangan berjadwalnya mulai 6 Juli 2021 hingga 6 Agustus 2021," tulis pernyataan resmi AirAsia seperti dikutip oleh Suara.com, Sabtu (3/7/2021).
Maskapai penerbangan AirAsia ini juga meminta maaf atas keputusan ini yang membuat pelanggan tidak nyaman. Namun, AirAsia berjanji akan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia.
"Kami memahami kekecewaan dan ketidaknyamanan, serta berbagai pertanyaan kamu terkait pemesanan yang sudah berjalan. Jangan khawatir, kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik untuk kamu," janji AirAsia dalam pernyataannya.
Lebih lanjut pihak AirAsia menegaskan keselamatan dan kesehatan masyarakat yang utama. Karena itu, menutup penerbangan merupakan langkah terbaik.
"Kami tahu kamu pasti lelah dan bingung, percayalah kami juga. Impian terbesar kami adalah untuk bisa menerbangkan dan melihat senyuman kamu saat tiba dari satu lokasi ke lokasi lainnya," tulis AirAsia dalam caption akun Instagram.
"Tapi, keselamatan dan kesehatan kita semua adalah yang utama. Ini langkah terbaik yang bisa kita lakukan agar pandemi ini cepat selesai," lanjutnya.
Sementara itu, AirAsia juga menawarkan solusi bagi penumpang yang sudah terlanjur membeli tiket penerbangan mulai 6 Juli sampai 6 Agustus 2021. Penumpang dapat mengubah jadwal hingga mengajukan pengembalian dana.
Baca Juga: PPKM Darurat, Puluhan Kendaraan di Jalan Raya Lenteng Agung Dipaksa Putar Balik
Berikut tiga opsi yang ditawarkan maskapai penerbangan AirAsia:
1. Ubah pembelian menjadi Akun Kredit yang berlaku hingga 730 hari (2 tahun) untuk pembelian tiket AirAsia berikutnya.
2. Ubah jadwal penerbangan ke tanggal lainnya sampai dengan 31 Oktober 2021, tanpa biaya tambahan dan dapat dilakukan tidak terbatas.
3. Kamu juga dapat memilih untuk mengajukan pengembalian dana. Pengubahan dan pengajuan ini dapat dilakukan melalui AVA di airasia.com atau support.airasia.com.
Maskapai penerbangan AirAsia juga telah menyiapkan layanan pelanggan. Bagi yang masih belum paham, maka dapat bertanya di Layanan Pelanggan AirAsia yang tersedia setiap hari mulai 09.00 hingga 18.00 WIB di https://air.asia/VBnCq.
Penerbangan Masih Dibuka dengan Syarat Sudah Vaksin Covid-19
Berita Terkait
-
PPKM Darurat, Puluhan Kendaraan di Jalan Raya Lenteng Agung Dipaksa Putar Balik
-
Ini Aturan Pembelajaran Siswa Selama Masa PPKM Darurat
-
Imbauan Idul Adha, PP Muhammadiyah: Salat di Rumah, Kalau Bisa Kurban Diganti Sedekah
-
PPKM Darurat Dimulai, Ini Ruas Jalan yang Ditutup di Kota Cimahi
-
Berlaku Mulai Hari Ini, Berikut 63 Titik Penyekatan Selama PPKM Darurat di Jakarta
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh