Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memperingatkan kepada penjual obat-obatan khususnya guna pemulihan Covid-19 untuk tidak mengambil keuntungan dari masyarakat yang tengah kesulitan. Ia mengancam akan merazia bagi penjual yang masih bandel menaikkan harga obat secara tidak wajar.
Sudah setahun lebih pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Tetapi di samping itu ada pula penjual obat yang kerap mengambil keuntungan berlebih.
"Aturan harga eceran tertinggi obat-obatan untuk penanganan pandemi Covid-19 ini telah dibuat dan dihitung dengan cermat, pasti perusahaan itu tidak akan dirugikan, tapi jangan juga mengambil keuntungan dari kesulitan masyarakat," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Senin (5/7/2021).
Luhut mengetahui kalau fenomena harga obat yang melambung itu terus terjadi di tengah masyarakat. Ia mencontohkan pada salah satu obat Ivermectin yang ramai dicari oleh masyarakat dijual dengan harga puluhan ribu rupiah.
Padahal harga sebenarnya itu di bawah Rp 10 ribu. Itupun penjual sudah memperoleh keuntungan.
Untuk menertibkan harga obat, pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) bagi 11 obat yang sering dibutuhkan pada pandemi Covid-19.
Dengan adanya HET tersebut, Luhut menekankan tidak ada lagi penjual yang menjual obat dengan harga cukup tinggi bahkan sengaja menimbunnya. Kalau masih ada yang membandel, ia tidak segan bakal merazia seluruh gudang-gudang para penjual.
"Kami akan mengambil langkah langkah tegas dengan merazia seluruh gudang-gudang mereka yang sudah kami identifikasikan keberadaannya," ujarnya.
Luhut meminta waktu tiga hari agar penjual-penjual yang sudah terdeteksi menjual obat dengan harga tinggi untuk segera mengubahnya.
Baca Juga: BPOM Sebut Obat COVID-19 Sudah Ditemukan, Remdisivir dan Favipiravir
"Jadi paling lambat saya ulangi hari Rabu, jadi Kamis tidak boleh terjadi kelangkaan. Kita jangan diatur oleh orang-orang yang serakah," ujarnya,
"Saya tekankan hal ini dan kita harus tindak tegas dan kita sudah peringatkan dan tidak mendengarkan peringatan kita, kita akan tindak tegas," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Jadwal Vaksin Covid-19 di Bandara-bandara AP II
-
Luhut Ancam Razia Gudang Jika Obat untuk Covid-19 Masih Langka
-
Mobilitas Warga Jakarta, Jabar, dan Banten Ditargetkan Turun 50 Persen Selama PPKM Darurat
-
PPKM Darurat, Ini Dampaknya Bagi Industri Otomotif
-
Petugas Pemakaman Kota Tasik Kelelahan Kubur Mayat Covid-19, Hingga Tidur di Emperan Toko
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Perjalanan Menuju Candi Prambanan, Prabowo dan PM Narendra Modi Satu Helikopter
-
Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD
-
3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis
-
Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru
-
Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta
-
Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa
-
Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku
-
Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung