Suara.com - Pasca penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap seorang pemilik tokoh di Pasar Pramuka karena menjual obat dengan harga tinggi, diduga membuat para pedagang lainnya irit bicara ketika ditanyai tentang ketersediaan sejumlah obat yang disebut sebagai penawar Covid-19.
Pada Senin (6/7/2021), Suara.com mencoba menanyakan ketersediaan sejumlah obat yang disebut sebagai penawar Covid-19, di antaranya Ivermectin, Favipiravir, Remdesivir hingga Oseltamivir.
Setidaknya ada sekitar delapan tokoh yang didatangi Suara.com, namun seluruhnya kompak menjawab barang kosong.
Ketika dimintai penjelasannya mengapa sejumlah barang tersebut habis, para pedagang enggan memberikan komentar. Hampir seluruhnya irit berbicara, saat ditanyakan sejumlah obat itu.
Suara.com tetap berusaha untuk menanyakan tokoh mana yang menjual sejumlah obat itu, namun kembali jawaban mereka hampir sama.
“Kurang tahu,” kata mereka.
Enggannya para pedagang memberikan penjelasan terkait ketersediaan sejumlah obat itu diduga karena adanya penangkapan terhadap seorang berinisial R, karena menjual obat Ivermectin dengan harga tinggi, yakni sekitar Rp 475 ribu per kotak. Padahal Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah hanya Rp 75 ribu per kotak.
Hal itu pun dibenarkan salah satu calo yang ditemui Suara.com. Menurutnya pasca penangkapan yang terjadi pada Senin (5/7) kemarin sore membuat para pedagang berhati-hati saat ditanya tentang sejumlah obat itu.
“Karena kemarin ada razia, ada yang ditangkap, makanya mereka tidak jual,” kata calo itu kepada Suara.com.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Penipuan Jual Tabung Gas Online
Sementara itu, berdasarkan pantauan Suara.com, toko milik R kekinian tertutup rapat dan dipasangi garis polisi berwarna kuning. Tempat R berjualan berada di lantai dua Pasar Pramuka, berdempetan dengan beberapa toko lainnya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sebelumnya, menangkap salah satu pemilik toko obat di kawasan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur. Pria itu diciduk lantaran menaikkan harga obat Invermectin di tengah masa pandemi Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut pelaku berinisial R. Pemilik toko obat berinisial SJ itu menjual obat Invermectin jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
"Jadi ditemukan Rp 475 ribu harganya. Ini yang kemudian kami amankan, si pemilik tokonya inisialnya adalah R," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/7/2021).
Yusri mengungkapkan HET Invermectin berdasar ketetapan Kementerian Kesehatan yakni Rp75 ribu per kotak. Sedangkan harga per tablet Rp7.500.
"Pelaku-pelaku, penjual-penjual bermain di media online kami akan lakukan penindakan yang tegas untuk semuanya ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap