Suara.com - Pasca penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap seorang pemilik tokoh di Pasar Pramuka karena menjual obat dengan harga tinggi, diduga membuat para pedagang lainnya irit bicara ketika ditanyai tentang ketersediaan sejumlah obat yang disebut sebagai penawar Covid-19.
Pada Senin (6/7/2021), Suara.com mencoba menanyakan ketersediaan sejumlah obat yang disebut sebagai penawar Covid-19, di antaranya Ivermectin, Favipiravir, Remdesivir hingga Oseltamivir.
Setidaknya ada sekitar delapan tokoh yang didatangi Suara.com, namun seluruhnya kompak menjawab barang kosong.
Ketika dimintai penjelasannya mengapa sejumlah barang tersebut habis, para pedagang enggan memberikan komentar. Hampir seluruhnya irit berbicara, saat ditanyakan sejumlah obat itu.
Suara.com tetap berusaha untuk menanyakan tokoh mana yang menjual sejumlah obat itu, namun kembali jawaban mereka hampir sama.
“Kurang tahu,” kata mereka.
Enggannya para pedagang memberikan penjelasan terkait ketersediaan sejumlah obat itu diduga karena adanya penangkapan terhadap seorang berinisial R, karena menjual obat Ivermectin dengan harga tinggi, yakni sekitar Rp 475 ribu per kotak. Padahal Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah hanya Rp 75 ribu per kotak.
Hal itu pun dibenarkan salah satu calo yang ditemui Suara.com. Menurutnya pasca penangkapan yang terjadi pada Senin (5/7) kemarin sore membuat para pedagang berhati-hati saat ditanya tentang sejumlah obat itu.
“Karena kemarin ada razia, ada yang ditangkap, makanya mereka tidak jual,” kata calo itu kepada Suara.com.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Penipuan Jual Tabung Gas Online
Sementara itu, berdasarkan pantauan Suara.com, toko milik R kekinian tertutup rapat dan dipasangi garis polisi berwarna kuning. Tempat R berjualan berada di lantai dua Pasar Pramuka, berdempetan dengan beberapa toko lainnya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sebelumnya, menangkap salah satu pemilik toko obat di kawasan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur. Pria itu diciduk lantaran menaikkan harga obat Invermectin di tengah masa pandemi Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut pelaku berinisial R. Pemilik toko obat berinisial SJ itu menjual obat Invermectin jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
"Jadi ditemukan Rp 475 ribu harganya. Ini yang kemudian kami amankan, si pemilik tokonya inisialnya adalah R," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/7/2021).
Yusri mengungkapkan HET Invermectin berdasar ketetapan Kementerian Kesehatan yakni Rp75 ribu per kotak. Sedangkan harga per tablet Rp7.500.
"Pelaku-pelaku, penjual-penjual bermain di media online kami akan lakukan penindakan yang tegas untuk semuanya ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Prabowo, Budisatrio Djiwandono Tanggapi Begini
-
Diduga Tak Profesional, Tiga Kepala Kejaksaan Negeri Diperiksa Jamintel Kejagung
-
Oknum Polisi Anggota Polda DIY Diduga Aniaya Kekasih hingga Masuk RS, Aksi Terekam CCTV
-
Sudirman Said Luncurkan Pusat Studi Keberlanjutan UHN untuk Jawab Tantangan Krisis Iklim
-
Skandal Kuota Haji, Staf Asrama Haji Bekasi Diperiksa KPK
-
Viral Pemotor Merokok Pukul Penegur di Palmerah, Pelaku Catut Nama Polisi
-
Peluang Emas Lulusan SMK: Perusahaan Raksasa Rusia Tawarkan Gaji Rp43 Juta, Pemerintah RI Buka Jalan
-
Indeks Perkembangan Harga Tiga Provinsi Terdampak Bencana Turun Signifikan
-
Inosentius Dapat Tugas Baru, DPR Beberkan Alasan Adies Kadir Dipilih Jadi Hakim MK
-
Ahok Sebut Tak Ada Temuan BPK dan BPKP Soal Penyewaan Terminal BBM oleh Pertamina