CEK FAKTA Masjid Jayakarta di Kawasan Pulogadung Dibakar Komunis. (Turnbackhoax.id)
Dia mengatakan proses pemadaman api melibatkan sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran dengan total 35 personel. Pemadaman pun selesai pada pukul 11.06 WIB setelah petugas berjibaku kurang lebih selama satu jam untuk memadamkan api tersebut.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Kendati demikian, kerugian materi ditaksir mencapai Rp 500 juta.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi yang menyebutkan jika Masjid Jayakarta di kawasan Pulogadung dibakar oleh komunis merupakan klaim yang salah.
Narasi itu masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau misleading content.
Komentar
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Ivermectin Sudah Diproduksi Massal untuk Obat Covid-19?
-
Cek Fakta: Benarkah Pemkab Sukabumi Anjurkan 'Perbanyak Pergi ke Masjid' saat PPKM?
-
Cara Mobil Damkar Beri Efek Jera untuk Pelanggar PPKM Darurat, Langsung Auto Bubar
-
Protes Penutupan Masjid Saat PPKM Darurat, Netizen: Baru Sekarang Ada Menag Rasa Komunis
-
CEK FAKTA: Benarkah Pandemi Covid-19 Janggal karena Korban Semua Meninggal di RS?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu