Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim akan mengawal kebijakan pemerintah terkait pemberian bantuan sosial (bansos) setelah Presiden Jokowi memutuskan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, pekan lalu.
"Tentu saja KPK akan tetap mengawal program dan kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi covid-19," ucap Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding saat dikonfirmasi, Rabu (7/7/2021).
KPK pun mengharapkan segala bentuk anggaran bantuan pemerintah dalam menstabilkan ekonomi masyarakat dapat disalurkan dengan tepat di tengah PPKM Darurat.
"KPK berharap semua anggaran negara baik di pusat maupun daerah yang dialokasikan untuk program pemulihan ekonomi nasional, termasuk di dalamnya bansos untuk masyarakat dikelola secara transparan, akuntabel dan melibatkan partisipasi publik," kata dia.
Ipi pun juga meminta masyarakat dapat melaporkan bila adanya keluhan terkait program Bansos tersebut. Lembaga antirasuah membuka pengaduan melalui Platform Jaringan Pencegahan (JAGA) KPK.
"Terkait penanganan pandemi Covid-19, ada dua fitur pada Platform JAGA, yaitu JAGA Bansos Covid-19 dan JAGA Penanganan Covid-19 yang memfasilitasi keluhan dari masyarakat," ujarnya.
Ipi menjelaskan pada fitur JAGA Bansos Covid-19 masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait penyaluran bansos termasuk di dalamnya bantuan UMKM.
Sementara itu, kata Ipi, untuk JAGA Penanganan Covid-19, masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait pelayananan dalam penanganan pasien Covid-19, insentif dan santunan tenaga kesehatan, biaya perawatan pasien Covid-19, klaim RS, dan terkait vaksin Covid-19.
"Tidak hanya menampung keluhan, masyarakat juga dapat mencari tahu informasi tentang Covid-19 dan informasi terkait lainnya pada menu panduan di flatform," ujar Ipi.
Baca Juga: Kabar Gembira! Penerima BST dan PKH Dapat Tambahan Beras 10 Kg
Sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat, kata Ipi, tentunya lembaga antirasuah akan meneruskan keluhan kepada kementerian atau instansi serta pemda terkait.
"Mengawal tindak lanjut penanganan keluhan yang disampaikan masyarakat," tutup Ipi
Berita Terkait
-
Beroperasi di Masa PPKM Darurat, CEO PT Ray White Resmi Ditetapkan Tersangka
-
Agar Nakes dan Ambulans Tak Terjebak di Titik Penyekatan, Polres Jakbar Buat Jalur Darurat
-
Kapolda: Penambahan Titik Penyekatan Kurangi Volume Kendaraan di Jakarta
-
Kabar Gembira! Penerima BST dan PKH Dapat Tambahan Beras 10 Kg
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif
-
Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua
-
Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina
-
Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN
-
ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP