Suara.com - Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Prof Wiku Adisasmito kembali mengingatkan semua provinsi yang berada di luar Jawa-Bali untuk terus mengetatkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Ia meminta kepada pihak berwenang untuk tidak terlena karena tidak menerapkan PPKM Darurat.
Itu disampaikan Wiku pada dasarnya pelaksanaan PPKM Darurat mesti berjalan beriringan bersama dengan pelaksanaan PPKM Mikro. Itu mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021.
“Jangan merasa terlena karena provinsinya tidak termasuk dalam PPKM Darurat, karena nyatanya kenaikan kasus juga terjadi secara signifikan di luar Jawa-Bali,” kata Wiku dalam konferensi persnya terkait perkembangan terkini implementasi PPKM Darurat, Kamis (8/7/2021).
Wiku mengingatkan, pembentukan posko di 28 provinsi masih di bawah 50 persen. Itu menandakan hanya ada enam provinsi yang sudah membentuk posko di lebih dari 50 persen kelurahannya.
Menurutnya temuan itu sudah tidak dapat ditoleransi lagi. Apalagi, pelaksanaan PPKM Mikro sudah berjalan enam bulan, tetapi tidak ada perkembangan yang berarti.
Bahkan Wiku menyinggung ada sejumlah provinsi yang pembentukan poskonya tidak mencapai tiga persen dari total kelurahannya.
Sebut saja Jambi, Sumatera Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Bengkulu, Maluku, NTT, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Papua dan Maluku Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Andi Sudirman Gaungkan Kedaulatan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045
-
5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik 18-23 Agustus 2026, Siap-siap Panen Hoki Sepekan
-
Putra Pejuang Ungkap Makna di Balik Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok
-
Konflik AS - Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Ditutup Naik 2 Dolar AS
-
Bukan untuk Merayakan, Hari Ini BEM UI Demo di Bundaran HI Bawa 8 Tuntutan
-
Demo 18 Agustus 2026 di Mana? Cek Lokasi Aksi Mahasiswa di Jakarta
-
iQOO Neo11 Ultra Siap Jadi Monster Gaming Baru: Usung Chip Gahar dan Baterai Jumbo 9.100 mAh
-
Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek Jadwal Libur Setelah HUT RI ke-81
-
HUT RI ke-81, Tradisi Panjat Pinang Kembali Meriahkan Kalimalang
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu