Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Program Guru Belajar Berbagi, Seri Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran 2021-2022. Program ini akan dilakukan secara daring pada 7 Juli hingga 25 Agustus 2021. Pada seri ini, program akan dilaksanakan dalam 10 angkatan dengan jumlah materi 32 jam pelajaran (JP), melalui portal gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id.
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani mengatakan, pada tahun ajaran baru 2021-2022 sejumlah satuan pendidikan akan mulai menyelenggarakan pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Namun, jika ada daerah di luar Jawa dan Bali yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas, prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 tidak berubah yaitu kehati-hatian, kesehatan, dan keselamatan peserta didik, guru, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat, tetap menjadi prioritas utama.
“Oleh sebab itu menjadi penting adanya pembekalan bagi guru dan kepala satuan pendidikan agar lebih siap dalam merencanakan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 di tahun ajaran 2021-2022,” ungkap Nunuk Suryani ketika membuka acara peluncuran secara resmi mewakili Direktur Jenderal GTK, secara daring, di Jakarta, pada Rabu (7/7).
Nunuk berharap, dengan adanya program ini para guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah, dapat memperoleh penguatan pemahaman mengenai pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas, sehingga tercipta pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan, bagi peserta didik di lingkungan satuan pendidikan pada masa pandemi Covid-19.
“Dengan semangat Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar mari kita bersama-sama terus mendukung peserta didik untuk bermimpi dan menikmati masa pendidikannya dengan baik dan berkualitas,” ujarnya mengakhiri sambutan.
Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Rachmadi Widdiharto mengatakan, bahwa sasaran peserta Program Guru Belajar Berbagi, Seri Panduan Pembelajaran adalah semua guru dan kepala satuan pendidikan di semua jenjang. Jumlah peserta sampai dengan tanggal 7 Juli 2021 pukul 07.00 WIB tercatat sebanyak 30.149 orang telah mendaftar melalui laman guru berbagi.
“Jadi pesertanya itu dari Taman Kanak-Kanak (TK)/TK Luar Biasa (LB), Sekolah Dasar/SDLB, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/SMPLB, Sekolah Menengah Atas (SMA)/SMALB serta Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yang memiliki akun Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian dan Berkelanjutan (SIM-PKB),” tuturnya.
Rachmadi menjelaskan, tujuan dari program yang diselenggarakan secara daring ini adalah memandu GTK dalam merancang, memfasilitasi, melaksanakan, dan merefleksikan pembelajaran di masa pandemi. Ia menambahkan, dalam melakukan penyesuaian sangat mungkin terjadi perubahan kondisi termasuk dengan adanya Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Desain kegiatan program guru belajar berbagi secara mandiri ini, kata Rachmadi, terdiri dari dua tahap. Tahap pertama, bimbingan teknis (bimtek) melalui visualisasi isi panduan beserta contoh dan studi kasus. Adapun materi dalam tahap ini adalah Pembelajaran Tahun Ajaran 2021/2022 sebagai Langkah Kenormalan Baru (6 JP), Kerangka Dasar Pembelajaran (8 JP), Penerapan Praktik Baik Pembelajaran (8 JP), Penjaminan Mutu Pembelajaran (6 JP), dan Asesmen pra/pasca Bimtek (2 JP).
Baca Juga: Belajar Tatap Muka Dibatalkan, Orang Tua di Palembang Beri Dukungan
Tahap kedua, pengimbasan, yaitu kegiatan asynchronous yang bertujuan memfasilitasi peserta dalam menunjukkan pemahamannya terhadap materi bimtek sekaligus mengajak sesama guru dan/atau sesama kepala satuan pendidikan untuk mengikuti program bimtek.
Untuk mendapatkan informasi tentang Program Guru Belajar dan Berbagi seri Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran 2021/2022, masyarakat dapat mengakses laman www.gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id atau kanal media sosial Ditjen GTK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka