Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati menyayangkan sikap pemerintah yang masih membuka pintu masuk bagi warga negara asing (WNA) di tengah lonjakan kasus Covid-19.
Pernyataan Mufida itu menyusul data dari pihak imigrasi yang mencatat sebanyak 24.594 WNA tiba di Indonesia dalam rentang 1 Juni-6 Juli 2021. Para WNA tersebut masuk melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
“Kasihan rakyat Indonesia. Di tengah-tengah perjuangan melawan Covid-19 dan pemberlakuan PPKM Darurat, justru negara membuka pintu untuk WNA tiba di Indonesia. Ini kan justru kebijakan yang kontra produktif dalam penanganan Covid-19,” kata Mufida kepada wartawan Jumat (9/7/2021).
Menurut Mufida mendatangkan WNA sama saja mengimpor kasus Covid-19 ke Indonesia. Apalagi kata Mufida sejumlah WNA yang datang didominasi dari negara-negara yang membawa virus terlebih dahulu daripada Indonesia, seperti China, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat dan Rusia.
Mufida meminta pemerintah dapat adil dalam pemberlakuan PPKM Darurat, di mana seharusnya tidak membuka peluang masuk WNA ke Indonesia. Pasalnya lanjut dia masuknya WNA terus menerus berdampak terhadap penanganan pandemi Covid-19 yang akan terhambat.
“Mendatangkan WNA di tengah kebijakan PPKM Darurat sama saja tidak sensitif atas penderitaan rakyat. Rakyat yang berdagang dan bekerja yang tidak termasuk usaha non essensial dan non kritikal terpaksa tidak bisa berusaha untuk penghidupan makan sehari-hari. Namun ini WNA tiba di Indonesia dan ini benar-benar menghilangkan nilai kemanusiaan,” ujar Mufida.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta semua pihak tidak terlalu cepat berkomentar negatif terkait penanganan Covid-19 oleh pemerintah.
Luhut Binsar Panjaitan menegaskan hal tersebut sebagai respons atas banyaknya komentar negatif soal pemerintah, karena ada warga negara China masuk ke Indonesia saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
"Sebenarnya tidak ada masalah itu. Kalau ada yang ngomong, ya kalau enggak tahu masalahnya, tak usah ngomong," ujar Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers virtual, Selasa (6/7/2021).
Baca Juga: Gibran Murka Setelah Lihat Pasien Covid-19 Asyik Nongkrong di Wedangan
Ia menegaskan, setiap WNA yang masuk ke Indonesia harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Misalnya, sudah mendapat vaksin covid-19 sebanyak dua kali yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu.
WNA juga perlu mengikuti tes PCR dengan hasil negatif di negara asal sebelum melakukan perjalanan ke Indonesia.
Sesampainya di Indonesia, kata Luhut, WNA juga diharuskan tes PCR dan memiliki hasil negatif untuk mengikuti proses karantina.
Setelah tes PCR negatif, WNA langsung ditempatkan di tempat karantina selama 8 hari. Pada akhir masa karantina, WNA juga diikutkan tes PCR kembali. Kalau hasil tesnya negatif, baru dibolehkan ke daerah yang dituju.
"Presedur karantina ada yang 8 hari, 14 hari, atau 21 hari. Hasil studi kami, mayoritas negara itu 8 hari. Jadi enggak bisa dong pakai prinsip 'negara lu mau tapi gue enggak mau'. Tak bisa begitu," ucap dia.
Berita Terkait
-
Gibran Murka Setelah Lihat Pasien Covid-19 Asyik Nongkrong di Wedangan
-
Obat COVID-19 Mulai Langka, IDI Bandar Lampung Minta Pemkot Lakukan Hal Ini
-
Covid Meroket Terus, Pimpinan MPR Minta Masyarakat Perkuat Iman Agar Imun Kuat
-
Warga Batam Bisa Tes Swab Hingga Dapatkan Masker Gratis di Posko Inteljen Kepri
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun
-
Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
-
Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total
-
Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok