Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie beserta sang sopir terancam hukuman empat tahun penjara. Mereka kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai pasal undang undang narkoba.
"Kami kenakan pasal 127 Undang Undang nomor 35 tahun 2009," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya saat jumpa press di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopir mereka memang dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Hal itu berdasarkan dari tes urine yang dilakukan.
Hingga kini, aparat kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Petugas bahkan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap darah dan rambut ketiganya.
Semua itu dilakukan guna mengetahui sejak kapan mereka mengonsumsi narkoba. Mengingat, Nia Ramadhani mengaku menggunakan barang haram tersebut selama lima bulan terakhir.
Seperti diketahui, Nia Ramadhani dan sopirnya diamankan pada Rabu (7/7/2021) di kawasan Jakarta Selatan. Dari penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa sabu dan alat isapnya.
Ditangkapnya Nia Ramdhani dan Ardi Bakrie tentu saja sangat mengejutkan bagi publik. Selain Nia Ramadhani seorang artis terkenal, sang suami juga dikenal sebagai pengusaha sukses.
Berita Terkait
-
Alasan Nia Ramadhani Pakai Narkoba Akibat Tekanan Pandemi, Netizen: Gimana Kita?
-
5 Gaya Hidup Mewah Nia Ramadhani sebelum Kena Narkoba, Termasuk Arisan Berlian
-
Nia Ramadhani - Ardi Bakrie Bisa Direhab, Belum Ada yang Ajukan Permohonan
-
Aldi Taher Beri Dukungan ke Nia Ramadhani: Seenggaknya Bukan Koruptor Uang Rakyat
-
Polisi Ungkap Nia Ramadhani Pakai Narkoba Lebih Dulu, Baru Ardi Bakrie
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh